Connect With Us

Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 3 Mei 2025 | 16:43

Ilustrasi Buruh. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan bakal menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam kesempatannya, Prabowo juga berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai langkah awal menuju penghapusan outsourcing secara bertahap.

"Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa, tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing," ujar Prabowo.

Dilansir dari CNN Indonesia, outsourcing atau alih daya sendiri adalah praktik di mana perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga berdasarkan kontrak tertentu. 

Praktik ini banyak diterapkan untuk menekan biaya tenaga kerja karena pihak ketiga cenderung memberikan kompensasi dengan struktur yang berbeda dan biaya yang lebih rendah.

Namun di sisi lain, sistem outsourcing kerap dikeluhkan karena dianggap rentan terhadap ketidakpastian kerja dan kurang memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja.

Di Indonesia, praktik outsourcing diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan pengesahan dari Perppu Cipta Kerja. Dalam pasal 64 disebutkan bahwa perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada pihak lain melalui perjanjian tertulis.

Sementara itu, pasal 66 mengatur hubungan kerja antara perusahaan alih daya dan pekerjanya tetap dilindungi hukum, termasuk soal upah, jaminan kesejahteraan, dan penyelesaian perselisihan. 

Bahkan jika terjadi pergantian perusahaan alih daya, hak-hak pekerja harus tetap dijamin selama objek pekerjaan masih sama.

Kendati masih dalam tahap kajian, rencana penghapusan sistem outsourcing oleh Prabowo menjadi sinyal bahwa pemerintah ke depan ingin memperbaiki struktur kerja di Indonesia agar lebih berpihak pada kepastian dan kesejahteraan pekerja.

TEKNO
 Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Senin, 30 Juni 2025 | 16:48

Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan

BANTEN
Harga BBM Pertamina di Banten Naik Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya

Harga BBM Pertamina di Banten Naik Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya

Selasa, 1 Juli 2025 | 11:46

Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi per hari ini, Selasa 1 Juli 2025. Kenaikan harga berlaku untuk seluruh produk BBM nonsubsidi Pertamina seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.

BISNIS
Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:17

-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.

NASIONAL
Listrik Jangkau Daerah Pelosok, Prabowo Resmikan 47 PLTS di 11 Provinsi

Listrik Jangkau Daerah Pelosok, Prabowo Resmikan 47 PLTS di 11 Provinsi

Selasa, 1 Juli 2025 | 11:29

Sebanyak 47 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) resmi beroperasi di 47 desa yang tersebar di 11 provinsi. Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, PT PLN (Persero), dan mitra swasta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill