Connect With Us

Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 3 Mei 2025 | 16:43

Ilustrasi Buruh. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan bakal menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam kesempatannya, Prabowo juga berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai langkah awal menuju penghapusan outsourcing secara bertahap.

"Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa, tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing," ujar Prabowo.

Dilansir dari CNN Indonesia, outsourcing atau alih daya sendiri adalah praktik di mana perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga berdasarkan kontrak tertentu. 

Praktik ini banyak diterapkan untuk menekan biaya tenaga kerja karena pihak ketiga cenderung memberikan kompensasi dengan struktur yang berbeda dan biaya yang lebih rendah.

Namun di sisi lain, sistem outsourcing kerap dikeluhkan karena dianggap rentan terhadap ketidakpastian kerja dan kurang memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja.

Di Indonesia, praktik outsourcing diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan pengesahan dari Perppu Cipta Kerja. Dalam pasal 64 disebutkan bahwa perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada pihak lain melalui perjanjian tertulis.

Sementara itu, pasal 66 mengatur hubungan kerja antara perusahaan alih daya dan pekerjanya tetap dilindungi hukum, termasuk soal upah, jaminan kesejahteraan, dan penyelesaian perselisihan. 

Bahkan jika terjadi pergantian perusahaan alih daya, hak-hak pekerja harus tetap dijamin selama objek pekerjaan masih sama.

Kendati masih dalam tahap kajian, rencana penghapusan sistem outsourcing oleh Prabowo menjadi sinyal bahwa pemerintah ke depan ingin memperbaiki struktur kerja di Indonesia agar lebih berpihak pada kepastian dan kesejahteraan pekerja.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

BANTEN
Tekan Pengangguran, Kemen P2MI Dorong Pelatihan Skill Bagi Warga Banten Usia 15-29 Tahun

Tekan Pengangguran, Kemen P2MI Dorong Pelatihan Skill Bagi Warga Banten Usia 15-29 Tahun

Sabtu, 3 Mei 2025 | 23:04

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, untuk bekerja sama mengoptimalkan balai latihan kerja (BLK)

NASIONAL
Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Sabtu, 3 Mei 2025 | 16:43

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan bakal menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill