Connect With Us

Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 3 Mei 2025 | 16:43

Ilustrasi Buruh. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan bakal menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam kesempatannya, Prabowo juga berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai langkah awal menuju penghapusan outsourcing secara bertahap.

"Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa, tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing," ujar Prabowo.

Dilansir dari CNN Indonesia, outsourcing atau alih daya sendiri adalah praktik di mana perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga berdasarkan kontrak tertentu. 

Praktik ini banyak diterapkan untuk menekan biaya tenaga kerja karena pihak ketiga cenderung memberikan kompensasi dengan struktur yang berbeda dan biaya yang lebih rendah.

Namun di sisi lain, sistem outsourcing kerap dikeluhkan karena dianggap rentan terhadap ketidakpastian kerja dan kurang memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja.

Di Indonesia, praktik outsourcing diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan pengesahan dari Perppu Cipta Kerja. Dalam pasal 64 disebutkan bahwa perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada pihak lain melalui perjanjian tertulis.

Sementara itu, pasal 66 mengatur hubungan kerja antara perusahaan alih daya dan pekerjanya tetap dilindungi hukum, termasuk soal upah, jaminan kesejahteraan, dan penyelesaian perselisihan. 

Bahkan jika terjadi pergantian perusahaan alih daya, hak-hak pekerja harus tetap dijamin selama objek pekerjaan masih sama.

Kendati masih dalam tahap kajian, rencana penghapusan sistem outsourcing oleh Prabowo menjadi sinyal bahwa pemerintah ke depan ingin memperbaiki struktur kerja di Indonesia agar lebih berpihak pada kepastian dan kesejahteraan pekerja.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

OPINI
Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:10

Krisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill