Connect With Us

Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 3 Mei 2025 | 16:43

Ilustrasi Buruh. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan bakal menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam kesempatannya, Prabowo juga berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai langkah awal menuju penghapusan outsourcing secara bertahap.

"Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa, tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing," ujar Prabowo.

Dilansir dari CNN Indonesia, outsourcing atau alih daya sendiri adalah praktik di mana perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga berdasarkan kontrak tertentu. 

Praktik ini banyak diterapkan untuk menekan biaya tenaga kerja karena pihak ketiga cenderung memberikan kompensasi dengan struktur yang berbeda dan biaya yang lebih rendah.

Namun di sisi lain, sistem outsourcing kerap dikeluhkan karena dianggap rentan terhadap ketidakpastian kerja dan kurang memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja.

Di Indonesia, praktik outsourcing diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan pengesahan dari Perppu Cipta Kerja. Dalam pasal 64 disebutkan bahwa perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada pihak lain melalui perjanjian tertulis.

Sementara itu, pasal 66 mengatur hubungan kerja antara perusahaan alih daya dan pekerjanya tetap dilindungi hukum, termasuk soal upah, jaminan kesejahteraan, dan penyelesaian perselisihan. 

Bahkan jika terjadi pergantian perusahaan alih daya, hak-hak pekerja harus tetap dijamin selama objek pekerjaan masih sama.

Kendati masih dalam tahap kajian, rencana penghapusan sistem outsourcing oleh Prabowo menjadi sinyal bahwa pemerintah ke depan ingin memperbaiki struktur kerja di Indonesia agar lebih berpihak pada kepastian dan kesejahteraan pekerja.

KAB. TANGERANG
Mahasiswa Unis Gelar Diskusi Bareng Warga, Cari Jalan Kelola Sampah di Kampung Besar Teluknaga 

Mahasiswa Unis Gelar Diskusi Bareng Warga, Cari Jalan Kelola Sampah di Kampung Besar Teluknaga 

Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:51

Kelompok 2 Kuliah Kerja Kemasyarakatan (KKK) Universitas Islam Syekh-Yusuf (Unis) Tangerang menginisiasi diskusi terbuka bersama warga Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Gowes Sepeda Berhadiah Umroh di Kota Tangerang, Ini Rutenya 

Gowes Sepeda Berhadiah Umroh di Kota Tangerang, Ini Rutenya 

Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:31

Pemerintah Kota Tangerang menggelar Gowes Kemerdekaan 2025, pada Minggu, 24 Agustus 2025, mulai pukul 06.00 WIB di Stadion Benteng Reborn.

BANDARA
17 Agustus, Penumpang Pesawat Diminta Ikut Sikap Sempurna 3 Menit

17 Agustus, Penumpang Pesawat Diminta Ikut Sikap Sempurna 3 Menit

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 19:37

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) akan menggelar peringatan detik-detik proklamasi di 37 bandara pada 17 Agustus 2025. Para penumpang pesawa pun diminta untuk bersikap sempurna selama 3 menit.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill