Connect With Us

Ini 11 Tuntutan Buruh untuk Presiden Prabowo di May Day 2025, Salah Satunya Hapus Syarat Kerja Diskriminatif 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 April 2025 | 13:59

Rombongan buruh Tangerang konvoi ke Istana Negara, Jakarta, dalam aksi May Day, 1 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) akan menyampaikan 11 tuntutan utama pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang akan berlangsung Kamis, 1 Mei 2025. 

Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mengatakan, tuntutan tersebut dirancang untuk memperjuangkan hak-hak buruh di tengah tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

Menurut Mirah, perayaan May Day tahun ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden RI terpilih Prabowo Subianto di Monumen Nasional, Jakarta. 

Oleh karena itu, ASPIRASI memandang momentum tersebut sebagai kesempatan penting untuk menyuarakan kepentingan pekerja secara langsung kepada kepala negara.

"Ini merupakan momentum yang sangat penting untuk bisa menyampaikan aspirasi, mengampaikan nilai-nilai perjuangan buruh/pekerja Indonesia kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto," ujar Mirah melalui pernyataan tertulis dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 30 April 2025.

Tuntutan pertama yang akan diajukan adalah revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan melibatkan buruh dalam proses penyusunannya. ASPIRASI meminta pemerintah meregulasi undang-undang yang berpihak pada pekerja tanpa mengabaikan kebutuhan dunia usaha.

Poin kedua adalah penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. ASPIRASI mendorong pemerintah menciptakan lebih banyak lapangan kerja untuk menjamin kesempatan kerja yang layak bagi semua, termasuk generasi muda yang akan memasuki dunia kerja.

Tuntutan ketiga menyasar jaminan kebebasan berserikat dan berunding. Mirah menyebut, meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, sekitar 80 persen perusahaan masih menolak keberadaan serikat pekerja.

ASPIRASI juga menyerukan pentingnya hubungan industrial yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Poin keempat ini menekankan perlunya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) demi menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara buruh dan pengusaha.

Dalam poin kelima, ASPIRASI menyoroti tantangan yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), kolaborasi manusia dan mesin, serta pergeseran arah industri. Para buruh menuntut solusi ketenagakerjaan yang mampu merespons perubahan tersebut.

Poin keenam adalah penghapusan syarat kerja yang diskriminatif, seperti batasan usia, tinggi badan, atau penampilan fisik. Sementara itu, tuntutan ketujuh mendorong kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Pekerja sektor kesehatan juga masuk dalam tuntutan kedelapan. ASPIRASI meminta peningkatan kesejahteraan bagi dokter, perawat, bidan, hingga petugas posyandu yang selama ini menjadi garda terdepan layanan kesehatan.

Tuntutan kesembilan menyangkut transisi yang adil menuju ekonomi rendah karbon. ASPIRASI meminta kebijakan yang menjamin perlindungan pekerja dalam proses peralihan menuju industri hijau.

Sektor ekonomi gig juga mendapat perhatian dalam tuntutan kesepuluh. ASPIRASI mendesak agar pemerintah menjamin kesejahteraan pekerja seperti ojek online, kurir, dan pekerja lepas digital lainnya. Mereka menuntut kejelasan status kerja, jam kerja yang manusiawi, upah layak, dan perlindungan jaminan sosial.

Tuntutan terakhir menyasar praktik eksploitasi terhadap generasi muda, khususnya anak magang. ASPIRASI meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap praktik kerja magang yang dianggap tidak adil atau tidak manusiawi.

"Setop eksploitasi Gen Z berarti menghentikan praktik yang memanfaatkan, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya. Ini bisa meliputi praktik magang yang tidak adil, lingkungan kerja yang tidak sehat, atau tekanan untuk mengikuti tren yang tidak sesuai dengan nilai-nilai mereka," tutup Mirah.

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang dan Tangsel Dorong Tol Serbaraja Segara Dilanjutkan

Pemkot Tangerang dan Tangsel Dorong Tol Serbaraja Segara Dilanjutkan

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:18

Pemerintah Kota Tangerang mendukung keinginan Pemerintah Pusat agar segera melanjutkan pembangunan Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja).

OPINI
Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:57

Semester delapan dalam jenjang pendidikan tinggi tidak sekadar menjadi fase penutup dari sebuah perjalanan akademik. Ia adalah titik kulminasi dari seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama bertahun-tahun

BANTEN
Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah

Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:32

Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill