TANGERANGNEWS.com- Pemerintah akan kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja mulai bulan Juni 2025, mendatang.
Namun, nominal yang diberikan kali ini akan lebih kecil dibandingkan saat pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Tidak, (besarannya) lebih kecil (dari Rp 600.000)," ujar Airlangga ketika menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Sabtu 24 Mei 2025, seperti dikutip dari Kompas.tv.
Pada masa pandemi lalu, BSU diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta, merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan belum pernah menerima bantuan seperti kartu prakerja, program keluarga harapan, atau bantuan produktif untuk usaha mikro.
Meski belum mengungkapkan jumlah pasti besaran BSU yang akan diberikan mulai 5 Juni mendatang, Airlangga memastikan stimulus ini tetap menyasar pekerja dengan gaji setara UMP maksimal Rp3,5 juta serta guru honorer.
Tujuannya adalah untuk membantu menjaga daya beli dan memacu konsumsi masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
"Stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat," ucap Airlangga.
Selain BSU, pemerintah juga akan memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus untuk pekerja di sektor padat karya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi mendorong aktivitas ekonomi, terutama memasuki masa libur sekolah dan pemberian gaji ke-13.
Total ada enam paket stimulus yang disiapkan pemerintah, semuanya berfokus pada konsumsi domestik. Program tersebut meliputi sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan tetap berada di kisaran 5 persen pada kuartal kedua 2025.