Connect With Us

Desa di Banten Dapat Bantuan Rp100 Juta, Plh Sekda: Jangan Sampai Ada Penyimpangan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Mei 2025 | 22:40

Plh Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan membuka Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa Provinsi Banten Tahun 2025 secara virtual di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis 22 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengingatkan agar bantuan keuangan untuk desa senilai Rp100 juta digunakan untuk percepatan pembangunan desa.

Deden menegaskan, agar pemerintah desa yang mendapatkan bantuan keuangan untuk mengelola sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang ada.

“Jangan sampai ada penyimpangan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum,” pesannya saat Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa Provinsi Banten Tahun 2025 secara virtual di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis 22 Mei 2025.

Menurutnya, Bantuan Keuangan Desa Provinsi Banten tahun 2025 selain untuk meningkatkan pelayanan pemerintah desa, adalah untuk biaya membuat akta Koperasi Merah Putih dan beasiswa sarjana penggerak desa.

“Bantuan Keuangan ini upaya pemberdayaan masyarakat yang diarahkan untuk membangun sarana dan prasarana sosial ekonomi masyarakat serta penguatan kelembagaan desa,” jelasnya.

Dalam perkembangannya, Bantuan Keuangan Desa Provinsi Banten diarahkan sebagai stimulan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat, memanfaatkan dan memelihara potensi sumber daya di desa, penguatan kelembagaan masyarakat, serta upaya pemberdayaan masyarakat kebutuhan dan kondisi masyarakat.

“Pada tahun ini nilai Bantuan Keuangan Desa Provinsi Banten masih Rp100 juta per desa,” ungkap Deden.

Dirinya berharap pemerintah desa tetap dapat memaksimalkan bantuan keuangan itu. Baik dari segi besaran nilai maupun waktu pelaksanaannya. Sesuai dengan peruntukannya seperti yang diatur dalam petunjuk teknis. 

“Bantuan keuangan harus digunakan sesuai dengan aturan dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian,” tegas Deden.

“Adapun peruntukan lebih jelasnya diatur lebih lanjut melalui petunjuk teknis pelaksanaan bantuan keuangan,” lanjutnya.

KOTA TANGERANG
IKEA Alam Sutera Tangerang Kebanjiran, Air Sampai Masuk ke Basement

IKEA Alam Sutera Tangerang Kebanjiran, Air Sampai Masuk ke Basement

Minggu, 6 Juli 2025 | 21:54

Hujan deras yang mengguyur wilayah kota Tangerang dan sekitarnya sejak sore tadi menyebabkan banjir melanda berbagai kawasan di Kota Tangerang termasuk Alam Sutera, Minggu 6 Juli 2025.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

NASIONAL
Bukan Setiap Bulan, Begini Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan BSU Rp600 Ribu 

Bukan Setiap Bulan, Begini Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan BSU Rp600 Ribu 

Senin, 7 Juli 2025 | 10:27

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni dan Juli 2025. Pencairan ini memicu banyak pertanyaan dari publik, salah satunya mengenai jadwal pencairannya. Tidak sedikit yang bertanya, apakah BSU

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill