Connect With Us

Cair! Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Mulai Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:42

Ilustrasi Guru Honorer. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 310 ribu guru honorer di Indonesia akan menerima bantuan langsung dari pemerintah sebesar Rp300 ribu per bulan. Program ini resmi diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Mei 2025.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kesejahteraan guru honorer dan akan mulai disalurkan pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai Juli mendatang. Total bantuan yang akan diterima guru per semesternya mencapai Rp1,8 juta atau Rp3,6 juta per tahun.

"Tahun ini kita mulai pada tahun ajaran baru bulan Juli dan itu yang menerima sekitar 310 ribu guru di Indonesia," ujar Mu’ti dikutip dari DetikCom, Sabtu, 3 Mei 2025.

Dana bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima tiap bulan. Pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan kebutuhan hidup guru honorer yang belum tersertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan lain dari kementerian.

Syarat Guru Honorer Penerima Bantuan

Kemendikdasmen menetapkan beberapa kriteria bagi guru yang bisa menerima bantuan, antara lain:

  • Berstatus sebagai guru honorer yang belum memiliki sertifikasi
  • Termasuk dalam kelompok pendapatan desil 1 hingga desil 10
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos)
BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Sisir CCTV, Polresta Tangerang Buru Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Sisir CCTV, Polresta Tangerang Buru Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:31

Polresta Tangerang menyelidiki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat baku tembak dengan polisi di kawasan di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill