Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 310 ribu guru honorer di Indonesia akan menerima bantuan langsung dari pemerintah sebesar Rp300 ribu per bulan. Program ini resmi diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Mei 2025.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kesejahteraan guru honorer dan akan mulai disalurkan pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai Juli mendatang. Total bantuan yang akan diterima guru per semesternya mencapai Rp1,8 juta atau Rp3,6 juta per tahun.
"Tahun ini kita mulai pada tahun ajaran baru bulan Juli dan itu yang menerima sekitar 310 ribu guru di Indonesia," ujar Mu’ti dikutip dari DetikCom, Sabtu, 3 Mei 2025.
Dana bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima tiap bulan. Pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan kebutuhan hidup guru honorer yang belum tersertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan lain dari kementerian.
Syarat Guru Honorer Penerima Bantuan
Kemendikdasmen menetapkan beberapa kriteria bagi guru yang bisa menerima bantuan, antara lain:
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews