Connect With Us

Cair! Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Mulai Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:42

Ilustrasi Guru Honorer. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 310 ribu guru honorer di Indonesia akan menerima bantuan langsung dari pemerintah sebesar Rp300 ribu per bulan. Program ini resmi diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Mei 2025.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kesejahteraan guru honorer dan akan mulai disalurkan pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai Juli mendatang. Total bantuan yang akan diterima guru per semesternya mencapai Rp1,8 juta atau Rp3,6 juta per tahun.

"Tahun ini kita mulai pada tahun ajaran baru bulan Juli dan itu yang menerima sekitar 310 ribu guru di Indonesia," ujar Mu’ti dikutip dari DetikCom, Sabtu, 3 Mei 2025.

Dana bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima tiap bulan. Pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan kebutuhan hidup guru honorer yang belum tersertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan lain dari kementerian.

Syarat Guru Honorer Penerima Bantuan

Kemendikdasmen menetapkan beberapa kriteria bagi guru yang bisa menerima bantuan, antara lain:

  • Berstatus sebagai guru honorer yang belum memiliki sertifikasi
  • Termasuk dalam kelompok pendapatan desil 1 hingga desil 10
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos)
KAB. TANGERANG
Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46

Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill