Connect With Us

Cair! Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Mulai Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:42

Ilustrasi Guru Honorer. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 310 ribu guru honorer di Indonesia akan menerima bantuan langsung dari pemerintah sebesar Rp300 ribu per bulan. Program ini resmi diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Mei 2025.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kesejahteraan guru honorer dan akan mulai disalurkan pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai Juli mendatang. Total bantuan yang akan diterima guru per semesternya mencapai Rp1,8 juta atau Rp3,6 juta per tahun.

"Tahun ini kita mulai pada tahun ajaran baru bulan Juli dan itu yang menerima sekitar 310 ribu guru di Indonesia," ujar Mu’ti dikutip dari DetikCom, Sabtu, 3 Mei 2025.

Dana bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima tiap bulan. Pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan kebutuhan hidup guru honorer yang belum tersertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan lain dari kementerian.

Syarat Guru Honorer Penerima Bantuan

Kemendikdasmen menetapkan beberapa kriteria bagi guru yang bisa menerima bantuan, antara lain:

  • Berstatus sebagai guru honorer yang belum memiliki sertifikasi
  • Termasuk dalam kelompok pendapatan desil 1 hingga desil 10
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos)
TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill