Connect With Us

Cair! Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Mulai Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:42

Ilustrasi Guru Honorer. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 310 ribu guru honorer di Indonesia akan menerima bantuan langsung dari pemerintah sebesar Rp300 ribu per bulan. Program ini resmi diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Mei 2025.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kesejahteraan guru honorer dan akan mulai disalurkan pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai Juli mendatang. Total bantuan yang akan diterima guru per semesternya mencapai Rp1,8 juta atau Rp3,6 juta per tahun.

"Tahun ini kita mulai pada tahun ajaran baru bulan Juli dan itu yang menerima sekitar 310 ribu guru di Indonesia," ujar Mu’ti dikutip dari DetikCom, Sabtu, 3 Mei 2025.

Dana bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima tiap bulan. Pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan kebutuhan hidup guru honorer yang belum tersertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan lain dari kementerian.

Syarat Guru Honorer Penerima Bantuan

Kemendikdasmen menetapkan beberapa kriteria bagi guru yang bisa menerima bantuan, antara lain:

  • Berstatus sebagai guru honorer yang belum memiliki sertifikasi
  • Termasuk dalam kelompok pendapatan desil 1 hingga desil 10
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos)
SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill