TANGERANGNEWS.com-Asosiasi Pilot Garuda (APG) menuntut Presiden Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengevaluasi secara menyeluruh maskapai Garuda Indonesia, atas polemik yang terjadi di perusahaan plat merah tersebut.
Hal ini buntut dari pihak manajemen Garuda Indonesia yang diduga melakukan kriminalisasi dan pemberangusan serikat pekerja (union busting) terhadap para pegawainya yang mengkritisi kinerja perusahaan.
Dalam tuntutan tersebut puluhan pilot yang tergabung dalam APG pun memberikan tanda tangan sebagai aksi solidaritas yang digelar di Rumah Makan Talaga Sampireun Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin 26 Mei 2025.
Wakil Presiden APG Capt. Rendy Wiryo Kusumo menyoroti 5 hal utama terkait kisruh di Garuda Indonesia.
1. Perekrutan yang Tidak Sejalan dengan Good Corporate Governance (GCG) dan Semangat Efesiensi.
Diketahui, sebelumnya beredar informasi terkait perekrutan 14 mantan karyawan Lion Group untuk posisi tenaga ahli di kantor CEO Garuda Indonesia. Hal ini memantik kontroversi dan mendapat protes dari serikat pekerja.
AGP mencermati pelaksanaan program perekrutan yang dilakukan manajemen terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu dikaji ulang, khususnya dari sisi prinsip GCG.
"Langkah ini juga tidak selaras dengan semangat efesiensi yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah maupun perusahaan," ungkap Rendy.
2. Gagalnya Komunikasi Antara Managemen dan Serikat Pekerja
Menurut Redy, komunikasi yang tidak terjalin secara efektif antara manajemen selaku pemangku kebijakan dengan serikat pekerja, telah menghambat terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dimana semestinya menjadi dasar dalam membangun perusahaan yang sehat.
3. Pembatasan Terhadap Kebebasan Berpendapat
Rendy menambahkan upaya pihaknya menyatakan pendapat sering kali direspon dengan pembatasan oleh pihak manajemen. Mesikupun telah dilakukan sesuai dengan peraturan perusahaan dan undang-undang yang berlaku.
Padahal seluruh masukan yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap Garuda Indoensia sebagai maskapai penerbangan nasional.
"Sayangnya perusahaan memandang kami sebagai pihak yang berseberangan. Alih-alih melihat sebagai potensi kontribusi dari pengalaman dan kopentensi yang kami miliki, sebagai bagian dari aset strategis perusahaan," ujarnya.

4. Pemotongan Sepihak Iuran Serikat
Rendy menyebut ada dugaan upaya pelemahan terhadap serikat pekerja, melalui penghentian mendadak bantuan pemotongan iuran keanggotaan dari sistem payroll pegawai.
"Langkah ini mencerminkan tidak ada itikad baik dari perusahaan menjaga kemitraan yang sehat dalam membangun Garuda Indonesia," tukasnya.
5. Dugaan Kriminalisasi Pengurus Serikat
Adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap ketua-ketua serikat pekerja melalui pelaporan Kepolisian, terkait siaran pers yang dikeluarkan sekretariat bersama, tindakan ini patut dipertanyakan.
"Ini tidak sejalan dengan UU 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat serta menyatakan pendapat baik secara lisan dan tertulis," kata Rendy.
"Demi menjaga bisnis Garuda Indonesia dan mengedepankan safety serta pelayanan, APG minta kepada Presiden Prabowo Subianto menteri BUMN Erick Thohir, serta pemegang saham, untuk segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen," tegas Rendy.
Presiden APG Capt. Ruli Wijaya menjelaskan adanya ketidakharmonisan antara manajemen dan serikat pekerja dapat berdampak pada menurunnya standar keselamatan penerbangan.
"Kami memandang serius setiap gejolak yang menganggu produktifitas terutama yang berkaitan dengan faktor keselamatan. Pilot yang tertekan karena masalah internal bisa berpengaruh pada kewaspadaannya saat bekerja. Konflik yang berlarut-larut ini bisa mengancam nyawa," pungkasnya.
Meski demikian, kata Ruli, pihaknya tetap memastikan akan melakukan tugas negara dengan pelayanan yang baik dan menjaga aset Garuda Indonesia.