TANGERANGNEWS.com-Garuda Indonesia memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Asosiasi Pilot Garuda (APG) atas polemik yang terjadi antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja.
Direktur Human Capital & Corporate Service PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Enny Kristiani mengatakan sebagai maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia memandang perlunya informasi yang obyektif dan berimbang, guna membangun pemahaman yang menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan.
"Dalam setiap dinamika yang terjadi, kami yakin bahwa perlu adanya komunikasi yang terbuka, sikap saling menghargai, serta tekad untuk menjaga profesionalisme dan integritas. Hal-hal tersebut adalah kunci untuk membangun langkah bersama dalam menjalani transformasi Garuda Indonesia yang saat ini sedang berlangsung," ujarnya, Selasa 27 Mei 2025.
Adapun sejumlah poin tanggapan yang diberikan Garuda Indonesia sebagai berikut:
1. Perekrutan tenaga Profesional Sesuai Good Corporate Governance (GCG)
Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan tata kelola organisasi dan human capital yang baik, termasuk memastikan dipenuhinya prinsip GCG dan mengacu pada business and industrial practice yang berlaku.
"Dapat kami pastikan bahwa proses penerimaan pegawai yang dimaksud telah dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di Perusahaan, dengan tujuan untuk mempercepat proses transformasi perusahaan yang tengah berlangsung," kata Enny.
Seluruh pegawai yang dimaksud, kata Enny, berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu.
"Sedangkan remunerasi yang diberikan mengacu pada remunerasi kepegawaian Perusahaan yang sesuai dengan market benchmark yang berlaku," tambahnya.
2. Komunikasi dengan Serikat Pekerja dan Kebebasan Berpendapat
Perusahaan sejak awal senantiasa mengedepankan ruang komunikasi terbuka dengan karyawan, termasuk dengan ketiga serikat yang ada di Garuda Indonesia.
Komunikasi tersebut perusahaan lakukan melalui organ pengurus yang bertugas menangani hubungan industrial dengan serikat.
Termasuk komunikasi dengan APG secara berkala dilakukan melalui berbagai kesempatan, mulai dari pertemuan bersama Direksi, hingga komunikasi dengan jajaran Direktorat Human Capital.
Selain itu, berbagai kanal komunikasi internal telah tersedia bagi seluruh karyawan, seperti diskusi dengan Direksi pada forum Sharing Session yang dilaksanakan secara rutin, yang memungkinkan aspirasi karyawan tersampaikan secara terbuka dan komprehensif.
"Berbagai upaya ini mencerminkan langkah perusahaan membangun hubungan kerja yang partisipatif, karena kami yakin bahwa keselarasan pada hubungan industrial hanya dapat dicapai bila seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen, untuk mengutamakan kepentingan perusahaan," jelas Enny.
3. Kebijakan Penghapusan Pemotongan Iuran Langsung
Kebijakan tersebut telah diberlakukan secara bertahap ke serikat lain di perusahaan sejak tahun 2024, dengan tujuan untuk mengembalikan hak keanggotaan kepada karyawan Garuda Indonesia.
"Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga independensi serikat karyawan dan mendukung agar serikat pekerja dapat tumbuh bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab, sesuai amanat UU," katanya.
Sebagai informasi, kebijakan ini tidak mengurangi dukungan perusahaan pada serikat, dan tetap menyediakan fasilitas penunjang yang diperlukan untuk operasional serikat.
Perusahaan terbuka untuk terus berdiskusi lebih lanjut guna menjelaskan mekanisme tersebut dalam koridor peraturan yang berlaku.
4. Laporan Dugaan Tindak Pidana kepada Kepolisian RI yang Menjadi Perhatian APG
Enny menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan terhadap tiga individu yang mengatasnamakan serikat dan terbukti ikut menyebarkan informasi bohong, mengenai proses perekrutan karyawan di Perusahaan.
Langkah penyebaran informasi bohong tersebut telah mencederai kredibilitas perusahaan di mata investor, pelanggan, dan karyawan.
"Langkah hukum diambil Perusahaan setelah upaya persuasi dan penjelasan yang disampaikan perusahaan tidak mendapatkan dukungan dan pemahaman yang sama oleh APG," ungkapnya.
Upaya yang dikedepankan perusahaan dijalankan dengan senantiasa mengedepankan prinsip transparansi melalui berbagai inisiatif komunikasi yang dilaksanakan.
Perusahaan memastikan bahwa langkah hukum ini sama sekali tidak terkait dengan serikat pekerja, yang hingga hari ini tetap mendapatkan dukungan operasional dari Perusahaan.
"Berkenaan dengan laporan kepolisian ini, Perusahaan sepenuhnya menguasakan proses hukum ini kepada corporate lawyer yang telah ditunjuk, dan akan senantiasa menghormati proses hukum yang tengah berlangsung," tutur Enny.
Garuda Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk senantiasa mendukung peran serikat pekerja di Garuda Indonesia dalam menggalang kerja sama seluruh anggotanya untuk terus mendukung upaya penguatan Perusahaan.
"Sehingga dapat menjadi entitas bisnis yang sehat, mampu memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan menjadi kebanggaan bangsa," tutup Enny.