Connect With Us

66 Persen Masyarakat Indonesia Akui Punya Pengalaman Buruk dengan Polisi, Ini Penyebabnya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 25 Juni 2025 | 12:18

Ilustrasi kapolsek. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Mayoritas masyarakat Indonesia mengaku pernah memiliki pengalaman tidak menyenangkan saat berurusan dengan aparat kepolisian. 

Hal ini berdasarkan hasil survei bertajuk “Polisi Baik, Polisi Buruk” yang dilakukan oleh GoodStats Id pada Juni 2025.

Survei tersebut menunjukkan, sebanyak 66,2 persen responden menyatakan pernah memiliki pengalaman buruk dengan polisi. 

Artinya, dua dari tiga orang yang pernah berinteraksi dengan polisi dalam dua tahun terakhir merasakan hal yang negatif.

Pengalaman buruk paling banyak dirasakan adalah pungli atau permintaan uang secara terang-terangan maupun terselubung, dengan angka mencapai 55,1 persen. 

Selain itu, 41,8 persen responden mengeluhkan lambatnya penanganan atau respon dari polisi terhadap laporan atau kasus yang mereka alami.

Tak hanya itu, ketidakadilan dalam penegakan hukum seperti salah tangkap atau dipaksa mengaku melakukan kejahatan yang tidak diperbuat, juga dirasakan oleh 22,3 persen masyarakat. 

Sementara 17 persen mengaku mendapatkan perlakuan tidak ramah atau kasar dari petugas. Sisanya, sekitar 40,6 persen mencatat pengalaman negatif lainnya yang tidak dirinci dalam survei.

Yang menjadi perhatian, dari banyaknya pengalaman buruk itu, sebanyak 60 persen responden mengaku tidak pernah melaporkan pengalaman tersebut kepada lembaga berwenang. 

Padahal, hal ini bisa menjadi sinyal bahwa masyarakat masih merasa ragu atau tidak percaya diri untuk menempuh jalur pelaporan resmi.

Adapun survei ini dilakukan secara daring pada 8 hingga 20 Juni 2025 dan melibatkan 1.000 responden. Selain metode survei online, temuan juga diperkuat melalui diskusi kelompok terarah atau FGD.

Berikut lima pengalaman buruk utama masyarakat dengan polisi berdasarkan survei.

  1. Pungutan liar (pungli) atau permintaan imbalan secara terang-terangan maupun terselubung: 55,1 persen
  2. Kelambatan dalam merespons atau penanganan kasus yang terlalu lama: 41,8 persen
  3. Ketidakadilan dalam penegakan hukum seperti salah tuduh, salah tangkap, atau pemaksaan untuk mengaku: 22,3 persen
  4. Pelayanan yang tidak ramah atau bahkan kasar: 17 persen
  5. Pengalaman buruk lainnya yang tidak disebutkan secara rinci: 40,6 persen.
BISNIS
Ratusan Pelaku UMKM Kota Tangerang Belajar Digital Marketing Tingkatkan Penjualan

Ratusan Pelaku UMKM Kota Tangerang Belajar Digital Marketing Tingkatkan Penjualan

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:02

Sekitar 100 pelaku UMKM di Kota Tangerang mempelajari digital marketing dalam pelatihan yang digelar Telkomsel, di Kantor Telkomsel Regional Western BSD, Selasa 12 Agustus 2025.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Persebaya BRI Super League 2025/2026

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Persebaya BRI Super League 2025/2026

Jumat, 15 Agustus 2025 | 14:16

Pekan kedua BRI Super League 2025/2026 ketika Persita Tangerang menjamu Persebaya Surabaya di Indomilk Arena, Sabtu, 16 Agustus 2025, pukul 15.30 WIB, mendatang.

KAB. TANGERANG
Diduga Terobos Lampu Merah, 2 Sepeda Motor Adu Banteng di BSD

Diduga Terobos Lampu Merah, 2 Sepeda Motor Adu Banteng di BSD

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:50

Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan di perempatan Jalan BSD Grand Boulevard, Foresta BSD, Cisauk, Kabupaten Tangerang, peristiwa itu terjadi pada Jumat 15 Agustus 2025, sore.

PROPERTI
Ruko Grand Boulevard Aniva Ludes Terjual Sebelum Launching

Ruko Grand Boulevard Aniva Ludes Terjual Sebelum Launching

Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:24

Di tengah kondisi sektor properti yang fluktuatif, Paramount Land justru mencatat rekor baru. Produk komersial premium Grand Boulevard Aniva Studio Loft ludes terjual bahkan sebelum peluncuran resmi, dengan status over-subscribed

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill