Connect With Us

Bukan Libur Nasional, 18 Agustus Ditetapkan Jadi Cuti Bersama 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:49

Ilustrasi Cuti Bersama. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional untuk memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia. 

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025. SKB tersebut merupakan perubahan atas keputusan sebelumnya terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Rapat penetapan SKB 3 Menteri tersebut digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI. 

Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi menjelaskan, penetapan cuti bersama 18 Agustus dimaksudkan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan secara khidmat, penuh kebanggaan nasional, dan semarak.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, mulai dari upacara bendera, lomba tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.

Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Warsito menjelaskan, penambahan cuti bersama ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian lokal melalui peningkatan mobilitas masyarakat selama akhir pekan panjang. 

“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” ungkapnya dikutip dari detikcom, Jumat, 8 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill