TANGERANGNEWS.com- Divisi Propam Polri bersama Propam Brimob telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden penabrakan seorang driver ojek online (ojol) hingga meninggal dunia di Jakarta Pusat.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan gabungan.
“Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku sudah diamankan. Pelaku 7 orang,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Ia menambahkan, karena para pelaku berasal dari satuan Brimob, pemeriksaan dilakukan secara gabungan oleh Propam Mabes Polri dan Propam Brimob.
“Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal Brimob,” jelasnya.
Dilansir dari Kumparan, ketujuh anggota Brimob yang diamankan, antara lain Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G
Lanjut Karim, saat ini proses hukum masih berjalan. Ia menegaskan, pihaknya akan mendalami keterlibatan masing-masing anggota dalam insiden yang menewaskan Affan Kurniawan, driver ojol berusia 21 tahun tersebut.