TANGERANGNEWS.com- Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan penjarahan yang terjadi di rumah Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio berlangsung dalam tiga gelombang, pada Sabtu, 30 Agustus 2025, malam, di Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menurut Nicolas, jumlah aparat yang dikerahkan saat itu tidak sebanding dengan banyaknya massa yang berdatangan.
“Jumlah massa yang sangat banyak datang ke TKP, silih berganti dalam tiga gelombang melakukan perusakan dan penjarahan,” ujar Nicolas, Minggu, 31 Agustus 2025, dikutip dari Tempo.co.
Aksi penjarahan itu menyebabkan rumah Eko Patrio berantakan. Massa membawa sejumlah barang dari dalam rumah, mulai dari perabotan rumah tangga, pakaian, hingga barang elektronik. Lantai rumah dipenuhi pecahan kaca pintu dan jendela yang dilempar benda keras.
Beberapa orang terlihat keluar membawa kursi, lampu, koper, speaker studio, hingga kasur. Aparat keamanan yang berjaga di lokasi, termasuk personel berseragam loreng lengkap, tak mampu menahan gelombang massa yang terus berdatangan.
Sebagian besar warga mengaku mengetahui adanya penjarahan dari siaran langsung maupun cuplikan video yang beredar luas di media sosial.
Peristiwa ini terjadi setelah Eko Patrio, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper.
Dalam video itu, Eko berakting sebagai disc jockey musik “horeg” yang menuai kritik keras warganet karena dianggap tidak peka terhadap kondisi masyarakat.
Eko Patrio kemudian menyampaikan permintaan maaf secara resmi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Sabtu malam sebelum penjarahan terjadi.