TANGERANGNEWS.com- Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan baru berupa kewajiban penggunaan etanol 10 persen atau E10 pada seluruh produk bensin di Indonesia.
E10 sendiri merupakan bahan bakar campuran antara bensin dan etanol sebesar 10 persen. Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi bahan bakar solar, karena untuk jenis tersebut pemerintah sudah menyiapkan program tersendiri yakni Bioetanol (B50) yang akan dijalankan mulai tahun depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, kebijakan mandatory E10 sudah dibahas langsung bersama Presiden Prabowo Subianto dan telah mendapat persetujuan untuk diterapkan.
"Ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatory 10 persen etanol," ujar Bahlil dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 8 Oktober 2025.
Menurut Bahlil, penerapan E10 ini akan membantu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak.
Nantinya, pemerintah akan memanfaatkan sumber daya alam dalam negeri, khususnya tebu, sebagai bahan baku utama untuk produksi etanol.
Menurutnya, sekitar 60 persen kebutuhan bahan bakar di Indonesia saat ini masih dipenuhi dari impor. Karena itu, pemerintah menilai sudah saatnya beralih pada sumber energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Dengan demikian, kita akan campur bensin kita dengan etanol. Tujuannya apa, agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” jelas Bahlil.
Selain mengurangi impor, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung target energi bersih dan Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Bahlil memperkirakan kewajiban penggunaan etanol 10 persen bisa mulai berlaku dalam dua hingga tiga tahun mendatang.
“Ya, 2-3 tahun terhitung sekarang ya. Jadi kita harus hitung baik-baik dulu," ucapnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menambahkan, pihaknya telah menyiapkan produk yang mengandung campuran etanol, yaitu Pertamax Green 95 yang kini memiliki kadar 5 persen etanol.
"Kita sudah dengan B40 dan nanti dengan tahun depan Pak Menteri sampaikan E10," kata Simon.