Connect With Us

Lima Terdakwa Kasus Bom Cirebon Tak Ajukan Keberatan

| Selasa, 25 Oktober 2011 | 16:26

Ahmad Basuki (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Lima terdakwa kasus bom di Masjid Adz Dzikra Polresta Cirebon disidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Mereka tidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan tindakan terorisme ini.

Sidang digelar di PN Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kota Tangerang, Selasa (25/10/2011)sejak pukul 11.00 WIB. Kelima terdakwa tersebut yakni Ahmad Basuki yang merupakan adik M Syarif pengebom masjid, Mushola alias Ibrohim Musa, Andri Siswanto, Mardiansyah dan Arif Budiman.

Sidang dilakukan secara terpisah. Namun,masing-masing terdakwa didakwa melanggar pasal yang sama yakni Pasal 13 huruf c jo Pasal 9, Pasal 15 huruf c jo Pasal 7 UU No 15/2003 tentang pemberantasan terorisme.

Sidang dibagi dua ruang, Ahmad Basuki, Mardiansyah dan Arif Budiman disidang di ruang utama, yakni ruang Prof H Oemar Seno Adji sedangkan dua terdakwa lainnya, di ruang Ali Said. Pada saat sidang berlangsung PN Tangerang dijaga ketat.

Ahmad Basuki didakwa karena menyembunyikan identitas M Syarif dan benda-benda milik M Syarif. Mardiansyah dianggap menyembunyikan informasi atas rencana pengebomam. Arif Budiman didakwa karena menerima titipan bom dan dokumen. Andri Siswanto dan Mushola didakwa atas perannya membuang bom ke Sungai Soka, Cirebon.

Pengacara terdakwa yakni Ashuldin mengatakan, kliennya menerima dakwaan ini. Mereka tidak akan melakukan eksepsi atau keberatan.

"Tapi itu (dakwaan-red) kan versinya Jaksa. Lihat nanti saja," katanya.

Dengan demikian, sidang kelimanya akan dilanjutkan pada Rabu (2/10) dengan agenda dengar keterangan saksi. "Ada lima saksi yang akan dipersiapkan buat sidang berikutnya," ujar Izamzam salah satu JPU dari Kejaksaan Agung. (DRA)

BANTEN
Banten Masuk 10 Provinsi Penghasil Daging Babi Terbesar di Indonesia

Banten Masuk 10 Provinsi Penghasil Daging Babi Terbesar di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 | 17:33

Provinsi Banten tercatat sebagai salah satu dari sepuluh provinsi penghasil daging babi terbesar di Indonesia pada tahun 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill