Connect With Us

Kejaksaan Tetap Mengadili 10 Anak SD

| Kamis, 16 Juli 2009 | 19:43

TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang tetap akan menjalankan proses sidang 10 anak SD yang ditangkap polisi Bandara Soekarno Hatta (BSH) Tangerang karena dituduh melakukan perjudian dengan uang koin di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada 29 Mei 2009 lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono mengatakan, proses hukum yang dilakukan Jaksa Penuntut kepada 10 anak tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku, sehingga anak-anak tersebut dapat disidangkan. “Sebelum melakukan penyidikan hingga ke pengadilan, kita pasti melakukan pengkajian, jadi tidak sembarangan mengadili,” katanya. Menurut Suyono, dalam melakukan prosedur hukum jangan melihat anak secara general dengan menilai batasan umur saja, melainkan harus melihat tindakan pelanggaran apa yang anak tersebut lakukan. “Kita mengadilinya karena terbukti melanggar hukum,” katanya. Suyono menambahkan, meski ke 10 anak tersebut di dakwa pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman selama 10 tahun penjara, pihaknya tetap menerapkan UU No. 3/1997 tentang Pengadilan Anak, dimana bagi anak yang telah mencapai umur 8 tahun sampai 17 tahun dan belum pernah kawin melakukan tindak pidana, maka perkaranya wajib disidangkan. “Sedangkan hukum acara tetap menggunakan hukum acara yang berlaku dalam KUHAP, dengan pengecualian-pengecualian tertentu. Seperti sidang tidak terbuka untuk umum, melainkan tertutup untuk umum. Hukuman yang dijatuhkan juga paling banyak setengah ancaman pidana,” ungkapnya. Selain itu, lanjut Suyono, bagi anak yang berumur dibawah 8 tahun yang diduga melakukan tindak pidana, maka terhadap anak tersebut dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. “Tapi kalau menurut pendapat penyidik anak tersebut masih dapat dibina oleh orang tua, wali atau orang tua asuhnya, penyidik menyerahkan kembali anak tersebut kepada mereka,” pugkasnya.(rangga)
BANTEN
Pastikan Tepat Sasaran, Pemprov Banten dan BPH Migas Kerja Sama Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Pastikan Tepat Sasaran, Pemprov Banten dan BPH Migas Kerja Sama Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:03

Gubernur Banten Andra Soni sepakati Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat distribusi BBM Subsidi di wilayah Banten.

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

PROPERTI
5 Rekomendasi Kombinasi Warna Cat Rumah

5 Rekomendasi Kombinasi Warna Cat Rumah

Senin, 25 Agustus 2025 | 08:04

Memilih kombinasi warna cat rumah yang tepat sangat penting untuk rumah Anda. Sebab, Warna cat tentunya sangat memengaruhi tampilan visual ruangan. Lebih dari itu, warna cat juga juga dapat menciptakan suasana yang nyaman dan estetis di rumah Anda.

TANGSEL
Polisi Cegah Gerombolan Pelajar di Tangsel Hendak Unjuk Rasa ke DPR RI

Polisi Cegah Gerombolan Pelajar di Tangsel Hendak Unjuk Rasa ke DPR RI

Senin, 25 Agustus 2025 | 20:00

Jajaran Polsek Ciputat Timur berhasil menghalau gerombolan pelajar yang menumpng truk diduga untuk mengikuti aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025, sekitar pukul 16.35 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill