Connect With Us

Kejaksaan Tetap Mengadili 10 Anak SD

| Kamis, 16 Juli 2009 | 19:43

TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang tetap akan menjalankan proses sidang 10 anak SD yang ditangkap polisi Bandara Soekarno Hatta (BSH) Tangerang karena dituduh melakukan perjudian dengan uang koin di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada 29 Mei 2009 lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono mengatakan, proses hukum yang dilakukan Jaksa Penuntut kepada 10 anak tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku, sehingga anak-anak tersebut dapat disidangkan. “Sebelum melakukan penyidikan hingga ke pengadilan, kita pasti melakukan pengkajian, jadi tidak sembarangan mengadili,” katanya. Menurut Suyono, dalam melakukan prosedur hukum jangan melihat anak secara general dengan menilai batasan umur saja, melainkan harus melihat tindakan pelanggaran apa yang anak tersebut lakukan. “Kita mengadilinya karena terbukti melanggar hukum,” katanya. Suyono menambahkan, meski ke 10 anak tersebut di dakwa pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman selama 10 tahun penjara, pihaknya tetap menerapkan UU No. 3/1997 tentang Pengadilan Anak, dimana bagi anak yang telah mencapai umur 8 tahun sampai 17 tahun dan belum pernah kawin melakukan tindak pidana, maka perkaranya wajib disidangkan. “Sedangkan hukum acara tetap menggunakan hukum acara yang berlaku dalam KUHAP, dengan pengecualian-pengecualian tertentu. Seperti sidang tidak terbuka untuk umum, melainkan tertutup untuk umum. Hukuman yang dijatuhkan juga paling banyak setengah ancaman pidana,” ungkapnya. Selain itu, lanjut Suyono, bagi anak yang berumur dibawah 8 tahun yang diduga melakukan tindak pidana, maka terhadap anak tersebut dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. “Tapi kalau menurut pendapat penyidik anak tersebut masih dapat dibina oleh orang tua, wali atau orang tua asuhnya, penyidik menyerahkan kembali anak tersebut kepada mereka,” pugkasnya.(rangga)
SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

KOTA TANGERANG
Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:19

Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 14 orang pelajar di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

HIBURAN
Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:04

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill