Connect With Us

Mandala Terbebas dari Larangan Terbang Uni Eropa

| Jumat, 17 Juli 2009 | 15:54

TANGERANGNEWS– Mandala Airlines menyambut baik keputusan Komisi Eropa untuk menghapus Mandala dari daftar maskapai penerbangan Indonesia yang dilarang terbang ke Eropa. Pengumuman resmi mengenai pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Komite Keselamatan Penerbangan UE yang mengusulkan Mandala Airlines untuk dicabut dari daftar maskapai penerbangan yang dilarang terbang ke Eropa. Mandala bersama dengan tiga maskapai penerbangan Indonesia lainnya dicabut dari ketentuan larangan terbang yang telah diberlakukan bagi seluruh maskapai penerbangan Indonesia sejak Juli 2007. Presiden Direktur Mandala Airlines, Diono Nurjadin dalam siaran persnya yang diterima redaksi, menyambut baik keputusan tersebut dan memberikan penghargaan yang sebesarnya kepada Menteri Perhubungan, Bapak Jusman Syafii Djamal, Dirjen Perhubungan Udara, Bapak Herry Bhakti Singayuda dan seluruh staf di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Diono menambahkan bahwa Mandala secara penuh berkomitmen dalam proses pengembangan yang berkelanjutan ini dan akan terus bekerjasama dengan pemerintah untuk secara aktif mendukung pemeriksaan dan audit keselamatan penerbangan secara konsisten. Mandala akan melanjutkan investasinya dalam melakukan training dan keselamatan penerbangan seiring dengan penambahan jumlah pesawat dan jaringan rute penerbangan. Diono Nurjadin juga mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh stakeholders, rekan bisnis dan Airbus dalam memperkenalkan keselamatan penerbangan, pemeriksaan yang berkualitas dan sistem yang diperlukan guna memenuhi standar kriteria keselamatan penerbangan yang ditetapkan oleh Uni Eropa. Meskipun Mandala masih belum memilki rencana jangka pendek untuk terbang ke Eropa, Diono Nurjadin menyatakan bahwa pencabutan larangan terbang ini akan memberikan kesempatan untuk mendorong sektor pariwisata Indonesia dan masyarakat Eropa yang tinggal di Indonesia dapat menikmati indahnya pulau-pulau dan kekayaan budaya Indonesia. “Indonesia tidak dapat menangkap dengan baik seluruh potensi kunjungan wisata dikarenakan adanya larangan terbang UE ini. Kami menyambut kesempatan untuk dapat memberikan pelayanan udara bagi para wisatawan dan bekerjasama dengan maskapai penerbangan internasional dalam memberikan layanan interline connection sehingga dapat mendorong kunjungan wisata ke Indonesia. Saya melihat kesempatan besar yang dapat diraih dari kerjasama dengan maskapai penerbangan maupun industri perjalanan wisata, terutama dalam menghadapai Asean Free Trade Agreement (AFTA) di tahun 2010,” lanjutnya. Mandala saat ini melayani 17 kota tujuan penerbangan di Indonesia dan hanya mengoperasikan armada Airbus yang perawatannya dipercayakan kepada Singapore Airlines Engineering Company (SIAEC). Mandala menerapkan open door policy untuk dapat diaudit oleh pihak ketiga.(irsa)
BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

NASIONAL
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2025 Lebih Pendek 

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2025 Lebih Pendek 

Kamis, 8 Mei 2025 | 15:50

Musim kemarau tahun 2025 di Indonesia diperkirakan akan berlangsung lebih singkat dari biasanya, menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

KOTA TANGERANG
Bolang Jadi Solusi Sedot Tinja di Gang Sempit Kota Tangerang, Tarifnya Rp125 Ribu

Bolang Jadi Solusi Sedot Tinja di Gang Sempit Kota Tangerang, Tarifnya Rp125 Ribu

Rabu, 7 Mei 2025 | 20:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menghadirkan solusi inovatif bagi warga yang tinggal di kawasan permukiman padat dengan akses jalan sempit.

TEKNO
Kantor Polisi Tidak Dapat Diulas dan Diberi Bintang di Google Maps, Ada Apa?

Kantor Polisi Tidak Dapat Diulas dan Diberi Bintang di Google Maps, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 | 13:12

Belakangan, sejumlah kantor polisi di Indonesia, termasuk Kota Tangerang ternyata tak lagi bisa diulas atau diberi bintang oleh pengguna di Google Maps.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill