Connect With Us

Isoman di Rumah, Jangan Lupa Rutin Cek Saturasi Oksigen

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Juli 2021 | 13:30

Wulan Suci, Mahasiswi London School of Public Relation. (@TangerangNews / Istimewa)

Oleh: Wulan Suci, Mahasiswi London School of Public Relation

TANGERANGNEWS.com-Tingkat saturasi oksigen saat ini menjadi sebuah hal yang sangat penting bagi penderita Covid-19. Dimana terkadang para penderita Covid-19 ini seringkali mengalami penurunan saturasi tanpa mereka sadari, kondisi ini disebut dengan happy hypoxia.

Saturasi sendiri merupakan nilai yang menunjukan besarnya kadar oksigen di dalam darah. Nilai ini berpengaruh terhadap berbagai fungsi organ dan jaringan tubuh. Para penderita Covid-19 yang sedang melakukan isoman di rumah dapat memantau kadar oksigen dalam darah tersebut dengan menggunakan alat yang bernama pulse oximetry atau oksimeter.

Alat ini mudah digunakan, non invasif, cepat karena mampu menilai keutuhan penyaluran oksigen mulai dari sumbernya sampai ke jaringan, memiliki tingkat keakuratan yang cukup tinggi, sederhana, mudah didapat dan harganya pun relatif murah.

Bagi pasien penderita Covid-19 yang sedang melakukan isoman di rumah sangat dianjurkan untuk mengukur nilai saturasi oksigennya sebanyak 3 kali sehari yaitu pada pagi, siang dan malam hari kecuali jika pasien penderita Covid-19 tersebut merasakan ada perubahan pada kesehatannya, maka mereka dapat melakukan pengukuran saturasi segera.

Mengukur kadar oksigen dalam darah dengan menggunakan pulse oximetry atau oksimeter memang terlihat mudah namun juga perlu diperhatikan dalam menggunakan dan membaca hasil pengukuran dari pulse oximetry atau oksimeter tersebut agar hasil yang didapatkan menjadi akurat.

Menurut dr. Fery Ferdiansyah kepala Puskesmas Tanah Tinggi, “penggunaan oksimeter dipakai disalah satu jari tangan, namun yang harus diperhatikan adalah posisi /gerakan tangan pada saat pemakaian harus tepat, selain itu yang mempengaruhi adalah cahaya ruangan, pewarna kuku dan pastinya baterai oksimeter itu sendiri”.

Untuk membaca hasil saturasi oksigen dengan menggunakan oksimeter dr. Fery menjelaskan “jika nilai oksimeter di atas 95% itu termasuk bagus, kalau di bawah 95% sampai 93% itu disarankan pasien penderita Covid-19 untuk melakukan proning atau berbaring untuk meningkatkan kadar oksigen, kalau nilai oksimeter di bawah 92% perlu perawatan dokter atau rumah sakit, dan kalau di bawah 80% perlu untuk menggunakan ventilator di rumah sakit”.

Biasanya para pasien Covid-19 yang memiliki nilai saturasi oksigen rendah akan mengalami berbagai gejala seperti nyeri dada, sesak napas, batuk, sakit kepala, detak jantung yang cepat, dan kulit membiru.

Jika pasien penderita Covid-19 yang sedang melakukan isoman di rumah mendapati nilai saturasi oksigennya rendah, diharapkan tetap tenang, tidak usah panik lakukan lakukan langkah-langkah di atas dan segera menghubungi dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill