Connect With Us

Backlog Perumahan Tinggi, Negara Kapitalis Gagal Urus Rakyat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 November 2024 | 16:06

Hana Annisa Afriliani, S.S., Aktivis Dakwah, Praktisi Pendidikan dan Penulis Buku. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Hana Annisa Afriliani, S.S., Aktivis Dakwah dan Penulis Buku

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bank Indonesia perwakilan Provinsi Banten Ameriza M. Moesa menyebut provinsi Banten memiliki potensi pada pengembangan kawasan industri, perumahan, dan properti komersial.

Hal ini sejalan dengan pangsa Retal Estate yang cukup besar terhadap PDRB Banten. Meski diakui backlog kepemilikan rumah warga Banten masih relatif tinggi. 

"Masih cukup tingginya backlog kepemilikian rumah yang mencapai 12,7 juta rumah Tangga dan backlog okupansi 6,8 juta Rumah Tangga menjadi salah satu potensi ruang untuk meningkatan perekonomian Banten," ucap Ameriza,  Kamis (17/10/2024). (Rri.co.id)

Backlog perumahan merupakan kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat. Hal tersebut semestinya menjadi perhatian serius bagi pemerintah, mengingat kebutuhan akan tempat tinggal merupakan kebutuhan primer yang wajib dipenuhi bagi masyarakat jika ingin meraih hidup sejahtera. Karena keberadaan rumah tinggal merupakan salah satu penentu kualitas hidup sebuah keluarga.

Adapun negara memiliki tanggung jawab dalam hal pemenuhan tersebut. Oleh karena itu, negara wajib melihat akar persoalan tingginya kesenjangan antara jumlah rumah yang terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat alias backlog.

Jika menilik pada persoalan ekonomi di negeri ini, maka kita akan melihat realita bahwa rakyat di negeri ini masih banyak yang terkategori miskin.

Jika distandarkan pada Bank Dunia, angka kemiskinan di negeri ini diukur bedasarkan pendapatan per kapita per hari, yakni sebesar US$1,9, meski yang terbaru Bank Dunia telah menaikkan standar garis kemiskinan ekstrem menjadi US$ 3,2 per kapita per hari, namun Indonesia masih menggunakan standar lama.

Maka dari standar tersebut dinyatakan bahwa jumlah kemiskinan ekstrem di Indonesia adalah sebanyak 0,83 persen dari total penduduk per Maret 2024. Sementara itu, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah sebesar 25,22 juta orang. (bps.go.id/01-07-2024)

Padahal jika menilik pada realitas di lapangan, tentu saja jumlah penduduk yang terkategori miskin jauh lebih banyak dari apa yang tercatat. Sejatinya Islam menstandarkan kesejahteraan bukan pada angka, melainkan pada kemampuan setiap orang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, yakni makanan, pakaian dan tempat tinggal secara layak.

Oleh karena itu, dalam Islam negara memiliki peran penting dalam memenuhi seluruh kebutuhan pokok rakyatnya, sebab negara berfungsi sebagai raa’in yakni pemelihara urusan rakyat. Negara akan mengupayakan secara maksimal agar kesejahteraan rakyat dapat terwujud.

Maka, Islam memiliki seperangkat mekanisme sistem ekonomi yang khas dan terbukti mampu menciptakan kesejahteraan hakiki bagi seluruh rakyatnya. Ketika Islam diterapkan dalam sebuah institusi, Khilafah Islamiah, konsep kepemilikan yang sesuai syariat akan diterapkan oleh negara.

Islam membagi kepemilikan menjadi tiga, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Kepemilikan umum mencakup SDA yang jumlah depositnya besar dan tidak terbatas, maka negara wajib mengelolanya secara mandiri tanpa melibatkan swasta.

Tambang emas, batubara, migas akan dikelola oleh negara sebagai wakil dari rakyat yang merupakan pemilik hakiki harta tersebut. Adapun hasil pengelolaan tersebut akan dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat, baik berupa barang jadi maupun dalam bentuk pelayanan gratis, misalnya pendidikan dan kesehatan.

Dengan begitu, rakyat tidak dipusingkan dengan berbagai biaya kehidupan. Sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme hari ini, rakyat dipungut dengan aneka pajak, belum lagi biaya pendidikan, kesehatan, apalagi perumahan yang tidak murah. Semua itu jelas membebani rakyat. Jangankan untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya, memenuhi kebutuhan primer saja rakyat hari ini megap-megap.

Oleh karena itu, Khilafah sebagai negara yang menerapkan syariat Islam, akan bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya alias tidak berlepas tangan begitu saja. Khilafah akan menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi para laki-laki atau suami sebagai pencari nafkah bagi keluarga. Tidak seperti hari ini, negara justru memberi karpet merah kepada para pekerja asing di tengah tingginya angka pengangguran. Sungguh ironis!

 Selain itu, negara juga akan menyediakan rumah murah bagi rakyatnya, tanpa riba. Karena dalam Islam, riba adalah haram. Negara tidak akan menyerahkan penyediaan rumah kepada swasta yang tentu saja akan bermotif bisnis. Demikianlah hanya dengan tegaknya Khilafah, persoalan backlog perumahan dapat diatasi hingga tuntas. Wallahu’alam bi shawab.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Senin, 5 Januari 2026 | 11:28

Merencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Tambah Daya Listrik Turun 50 Persen, dari Rp6,5 Juta Jadi Rp3,2 Juta

Tambah Daya Listrik Turun 50 Persen, dari Rp6,5 Juta Jadi Rp3,2 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 15:06

PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo di awal tahun 2026 dengan meluncurkan program bertajuk Tahun Baru Energi Baru.

TANGSEL
Pengiriman ke TPAS Cilowong Ditangguhkan, Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi Bogor

Pengiriman ke TPAS Cilowong Ditangguhkan, Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi Bogor

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:16

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat menanggapi kebijakan Pemerintah Kota Serang yang menghentikan sementara pengiriman sampah ke TPAS Cilowong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill