Connect With Us

Evaluasi Kebijakan Subsidi LPG, Antara Tujuan Mulia dan Efek Samping yang Merugikan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Februari 2025 | 17:24

Cherry Fauziah, Mahasiswi Universitas Yuppentek Indonesia. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Cherry Fauziah, Mahasiswi Universitas Yuppentek Indonesia

 

TANGERANGNEWS.com-Gas elpiji merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam rumah tangga dan para UMKM yang bergantung pada bahan bakar ini untuk memasak dan menjalankan usaha nya. Namun, kebijakan yang membatasi penjualan gas elpiji agar tidak lagi dijual secara bebas telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan Masyarakat.

Sebagai mahasiswa, saya berpendapat bahwa kebijakan ini memerlukan pertimbangan yang matang dan implementasi yang tepat agar tidak merugikan masyarakat luas, karna terdapat beberapa hal yang perlu dikaji lebih dalam agar kebijakan ini justru tidak menimbulkan masalah baru. 

Dengan tidak menjualnya secara bebas, diharapkan kuota subsidi dapat lebih terkontrol dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Hal ini tentu merupakan langkah positif dalam pengelolaan anggaran negara. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan serius, khususnya dalam hal aksesibilitas.

Banyak masyarakat yang selama ini terbiasa membeli gas elpiji secara mudah di warung-warung kecil atau pengecer di sekitar mereka. Jika penjualan hanya dibatasi di tempat-tempat resmi seperti pangkalan atau agen tertentu, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari pusat distribusi akan kesulitan mendapatkan gas elpiji.

Selain itu, jika pengawasan tidak dilakukan dengan ketat, bukan tidak mungkin harga gas elpiji justru akan melonjak tinggi di tingkat konsumen akhir.

Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa pemerintah perlu mencari solusi yang lebih komprehensif terkait penjualan gas elpiji ini. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan antara lain Pemerintah dapat memastikan ketersediaan gas elpiji di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, dengan menambah jumlah pangkalan atau agen resmi, Pemerintah harus memperkuat pengawasan di seluruh rantai distribusi gas elpiji, mulai dari produsen hingga pengecer, untuk mencegah terjadinya penyelewengan. Satu lagi, Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan ini dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

 

Kesimpulan 

Pemerintah perlu mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan masyarakat umum, dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan ini. Dengan demikian, kita dapat mencapai tujuan bersama, yaitu efisiensi pengelolaan energi dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANTEN
PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

Senin, 13 Juli 2026 | 20:07

Berangkat dari keinginan memperkenalkan potensi Hutan Kopi Citaman Lawangtaji yang selama ini belum banyak dikenal masyarakat, para petani setempat menggagas sebuah kawasan wisata edukasi berbasis konservasi bernama K-TRACK

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

NASIONAL
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Senin, 13 Juli 2026 | 14:19

Pemerintah membuka peluang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 seiring meningkatnya beban pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill