Connect With Us

Evaluasi Kebijakan Subsidi LPG, Antara Tujuan Mulia dan Efek Samping yang Merugikan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Februari 2025 | 17:24

Cherry Fauziah, Mahasiswi Universitas Yuppentek Indonesia. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Cherry Fauziah, Mahasiswi Universitas Yuppentek Indonesia

 

TANGERANGNEWS.com-Gas elpiji merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam rumah tangga dan para UMKM yang bergantung pada bahan bakar ini untuk memasak dan menjalankan usaha nya. Namun, kebijakan yang membatasi penjualan gas elpiji agar tidak lagi dijual secara bebas telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan Masyarakat.

Sebagai mahasiswa, saya berpendapat bahwa kebijakan ini memerlukan pertimbangan yang matang dan implementasi yang tepat agar tidak merugikan masyarakat luas, karna terdapat beberapa hal yang perlu dikaji lebih dalam agar kebijakan ini justru tidak menimbulkan masalah baru. 

Dengan tidak menjualnya secara bebas, diharapkan kuota subsidi dapat lebih terkontrol dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Hal ini tentu merupakan langkah positif dalam pengelolaan anggaran negara. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan serius, khususnya dalam hal aksesibilitas.

Banyak masyarakat yang selama ini terbiasa membeli gas elpiji secara mudah di warung-warung kecil atau pengecer di sekitar mereka. Jika penjualan hanya dibatasi di tempat-tempat resmi seperti pangkalan atau agen tertentu, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari pusat distribusi akan kesulitan mendapatkan gas elpiji.

Selain itu, jika pengawasan tidak dilakukan dengan ketat, bukan tidak mungkin harga gas elpiji justru akan melonjak tinggi di tingkat konsumen akhir.

Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa pemerintah perlu mencari solusi yang lebih komprehensif terkait penjualan gas elpiji ini. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan antara lain Pemerintah dapat memastikan ketersediaan gas elpiji di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, dengan menambah jumlah pangkalan atau agen resmi, Pemerintah harus memperkuat pengawasan di seluruh rantai distribusi gas elpiji, mulai dari produsen hingga pengecer, untuk mencegah terjadinya penyelewengan. Satu lagi, Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan ini dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

 

Kesimpulan 

Pemerintah perlu mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan masyarakat umum, dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan ini. Dengan demikian, kita dapat mencapai tujuan bersama, yaitu efisiensi pengelolaan energi dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill