Connect With Us

Evaluasi Kebijakan Subsidi LPG, Antara Tujuan Mulia dan Efek Samping yang Merugikan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Februari 2025 | 17:24

Cherry Fauziah, Mahasiswi Universitas Yuppentek Indonesia. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Cherry Fauziah, Mahasiswi Universitas Yuppentek Indonesia

 

TANGERANGNEWS.com-Gas elpiji merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam rumah tangga dan para UMKM yang bergantung pada bahan bakar ini untuk memasak dan menjalankan usaha nya. Namun, kebijakan yang membatasi penjualan gas elpiji agar tidak lagi dijual secara bebas telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan Masyarakat.

Sebagai mahasiswa, saya berpendapat bahwa kebijakan ini memerlukan pertimbangan yang matang dan implementasi yang tepat agar tidak merugikan masyarakat luas, karna terdapat beberapa hal yang perlu dikaji lebih dalam agar kebijakan ini justru tidak menimbulkan masalah baru. 

Dengan tidak menjualnya secara bebas, diharapkan kuota subsidi dapat lebih terkontrol dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Hal ini tentu merupakan langkah positif dalam pengelolaan anggaran negara. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan serius, khususnya dalam hal aksesibilitas.

Banyak masyarakat yang selama ini terbiasa membeli gas elpiji secara mudah di warung-warung kecil atau pengecer di sekitar mereka. Jika penjualan hanya dibatasi di tempat-tempat resmi seperti pangkalan atau agen tertentu, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari pusat distribusi akan kesulitan mendapatkan gas elpiji.

Selain itu, jika pengawasan tidak dilakukan dengan ketat, bukan tidak mungkin harga gas elpiji justru akan melonjak tinggi di tingkat konsumen akhir.

Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa pemerintah perlu mencari solusi yang lebih komprehensif terkait penjualan gas elpiji ini. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan antara lain Pemerintah dapat memastikan ketersediaan gas elpiji di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, dengan menambah jumlah pangkalan atau agen resmi, Pemerintah harus memperkuat pengawasan di seluruh rantai distribusi gas elpiji, mulai dari produsen hingga pengecer, untuk mencegah terjadinya penyelewengan. Satu lagi, Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan ini dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

 

Kesimpulan 

Pemerintah perlu mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan masyarakat umum, dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan ini. Dengan demikian, kita dapat mencapai tujuan bersama, yaitu efisiensi pengelolaan energi dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

KOTA TANGERANG
Ketua Koni Kota Tangerang Optimis Pertahankan Juara Umum Popda Banten

Ketua Koni Kota Tangerang Optimis Pertahankan Juara Umum Popda Banten

Senin, 8 Juni 2026 | 14:17

Ketua KONI Kota Tangerang H Dirman bersama Wali Kota Tangerang melepas Kontingen Kota Tangerang yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Banten 2026. Pelepasan kontingen berlangsung di Plaza Puspem, Sabtu 6 Juni 2026 .

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill