Oleh: Sausan Dwiyani, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Ada kabar mengejutkan tentang dugaan kasus asusila yang melibatkan MR, seorang tokoh agama di Kebalen, Babelan. Selama ini, MR dikenal sebagai orang yang berilmu, sering diundang untuk berceramah, dan aktif di media sosial membahas soal aqidah. Karena itu, banyak warga kaget saat mendengar namanya dikaitkan dengan perbuatan tercela terhadap anak angkatnya sendiri, ZA.
Pengakuan ZA semakin membuat hati terenyuh. Ia mengaku menjadi korban pelecehan sejak usia 12 tahun hingga kini duduk di bangku kuliah. Bahkan, ada dugaan ia kerap ditekan untuk memberikan video pribadi sebagai syarat ketika meminta biaya kuliah. Bukti berupa chat, rekaman suara, hingga video juga disebut sudah diserahkan kepada polisi.
Warga pun heran kenapa laporan yang sudah masuk ke Polres Metro Bekasi sejak lama belum juga ditindaklanjuti dengan penangkapan. Padahal, karena kasus ini menyangkut kekerasan seksual pada anak, seharusnya proses hukum berjalan cepat agar ada kepastian dan keadilan.
Kasus ini bukan cuma tentang seorang anak yang kehilangan masa kecilnya, tapi juga tentang hancurnya kepercayaan masyarakat pada sosok yang dianggap panutan. Kalau terbukti benar, perbuatan MR bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merupakan pengkhianatan moral yang sangat berat.
Masyarakat menanti tindakan tegas dari aparat. Jika kasus ini dibiarkan berlarut, hal itu hanya akan menambah penderitaan korban dan membuat kepercayaan publik pada penegakan hukum semakin hilang.
Kini, saatnya kita lebih waspada. Anak-anak harus benar-benar dilindungi tanpa pengecualian, siapa pun pelakunya. Masyarakat juga perlu lebih kritis terhadap figur publik, jangan hanya menilai dari gelar atau penampilan luar. Hukum harus ditegakkan supaya korban mendapat keadilan dan kepercayaan masyarakat tidak makin hilang.