Oleh: Ayu Mela Yulianti, SPt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik.
TANGERANGNEWS.com-Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.
Namun dengan tegas Rasulullah Muhammad saw menolak tawaran itu, kemudian menjadi asbabunnuzul turunnya surat Al-Kafirun.
Rasulullah Saw memberikan teladan yang sangat jelas. Bagaimana mendudukan aqidah dengan sebenarnya dan bagaimana mendudukan makna toleransi dengan benar.
Rasulullah Saw memberikan contoh yang sempurna tentang cara menghormati sesembahan dan peribadatan kaum kafir Quraish, tanpa harus mencampuradukan peribadatan muslim dengan kafir.
Yaitu Rasulullah saw melakukan aktivitas dakwah menyeru mengajak berfikir benar kepada umat manusia tentang konsep kebenaran, tentang konsep aqidah yang benar, yang seharusnya diikuti dan diimani oleh seluruh umat manusia. Yaitu aqidah yang lurus dan manusiawi, yang harus sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan mementramkan jiwa.
Aqidah yang harus dibangun melalui proses berfikir, sebab semua manusia memiliki akal yaitu kemampuan untuk melakukan proses berfikir secara logis. Dengan memperhatikan seluruh fakta kehidupan yang meliputi alam semesta, manusia, dan kehidupan, sebab hanya ketiga unsur inilah yang dapat ditangkap dan diindera oleh manusia. Sehingga layak untuk dijadikan sebagai objek dalam melakukan proses berfikir untuk menetapkan aqidah mana yang akan diyakini kebenarannya dan aqidah mana yang tidak layak untuk diimani.
Bahwa dari ketiga unsur tersebut yaitu alam semesta, manusia, dan kehidupan sebagai objek untuk melakukan proses berfikir, dengan segala sifat yang dimilikinya yaitu bersifat lemah, membutuhkan kepada yang lain, dari ketiadaannya menjadi ada kemudian tiada kembali, dengan keteraturannya, menunjukan bahwa ada Allah swt yang menciptakan manusia, alam semesta, dan kehidupan. Dan Allah swt itu wajib satu, dan bersifat wajibul wujud.
Dakwah kepada aqidah yang lurus ini, kemudian disampaikan kepada kafir Quraish dan orang-orang kafir lainnya, dengan memberikan segenap perumpamaan yang sebetulnya bisa mengarahkan pada pembenaran, bahwa Allah Swt itu harus satu dan wajib satu dan bersifat Maha Pengatur (al-mudabbir).
Demikian yang dilakukan oleh Rasulullah saw, hingga Rasulullah saw menetapkan bagaimana cara memisahkan antara kebenaran dan kebatilan, antara lain dengan menetapkan dua hari raya bagi kaum muslimin bagi umat Islam yaitu Idul Fitri dan Idul Adha sebagai perayaan besar kaum muslimin yang berbeda momennya dengan perayaan hari raya umat lainnya semisal Yahudi dan Nasrani.
Dari contoh dan teladan hidup yang diberikan Baginda Rasulullah Saw, maka jelaslah bahwa mengikuti hari perayaan agama lain apalagi memfasilitasinya, bukanlah perkara yang dibenarkan. Sebab Rasulullah saw tidak pernah mencontohkannya.
Bahkan mengikuti perayaan agama lain adalah perkara yang bisa merusak agama itu sendiri, dan melampaui batas toleransi yang diajarkan Nabi.
Karena itu, perayaan Natal bersama ataupun perayaan Imlek bersama, apalagi dilakukan di Mesjid Istiqlal, yang merupakan tempat ibadah kaum muslimin, adalah perkara yang mengada-ada, tidak ada landasan hukumnya dalam Islam, konsekuensinya perbuatan tersebut tertolak, sebab tidak pernah diajarkan Rasulullah saw.
Dan melakukan perayaan Imlek bersama adalah bentuk sinkretisme yang tertolak dalam pandangan Islam, dan telah dilarang oleh Baginda Rasulullah Saw.
Karena itu jelaslah jika perayaan imlek bersama adalah ajaran dan seruan jahiliyah yang bertentangan dengan Islam. Dan penyerunya bukanlah sosok yang mengikuti petunjuk Rasulullah Muhammad saw, namun mengikuti petunjuk orang -orang yang memiliki agenda untuk merusak agama Islam, dengan dalih moderasi beragama dan toleransi beragama.
Padahal telah jelas bahwa yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Yang haq itu haq, yang bathil itu bathil. Dan tidak akan pernah bersatu dan bersekutu selamanya.
Allah swt berfirman :
وَلَا تَلْبِسُوا ٱلْحَقَّ بِٱلْبَٰطِلِ وَتَكْتُمُوا ٱلْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah (2) : 42).
Sebab sejatinya kewajiban seorang muslim adalah memberi petunjuk pada umat yang lain, bukan malah ikut-ikutan merayakan kebatilan, berdiam diri menyembunyikan kebenaran, bahkan berani melakukan aktivitas kebatilan bersama, yaitu merayakan hari raya imlek bersama dan memfasilitasinya.
Seorang muslim sejati harus berani mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada perayaan imlek bersama, sebab Rasulullah Muhammad saw melarang hal demikian. Selain juga perayaan imlek bersama adalah perilaku mengada-ada dalam agama yang masuk dalam kategori bid'ah, yang wajib ditinggalkan.
Sabda Rasulullah saw :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Artinya : “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” [HR. Muslim, no. 1718]
Wallahualam.