Connect With Us

Fakta Gedung di BSD Tangerang Ini Paling Luas

Denny Bagus Irawan | Selasa, 4 Agustus 2015 | 18:44

Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE) (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Gedung bernama Indonesia Convention Exhibition (ICE) merupakan proyek prestisius berskala Internasional.

 Gedung tersebut memiliki 10 hall seluas 50.000 meter persegi, dengan 4.000 meter persegi ruang konvensi, 50.000 meter persegi area outdoor, 12.000 meter persegi area selesar dan 33 ruang rapat dengan berbagai ukuran.  

Iskhak Chandra Director PT Indonesia Internasional Expo dan CEO Strategic Development & Service Sinar Mas Land mengatakan, pihaknya bangga ICE telah diresmikan langsung Presiden Jokowi.

“ICE merupakan hasil karya terbaik anak bangsa yang kami persembahkan untuk mendukung industry Meeting, Incentives, Covention and Exhibitions Tanah Air, terutama untuk kegiatan nasional dan internasional,” terangnya.

 

 

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

KOTA TANGERANG
5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

Minggu, 30 November 2025 | 14:40

Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi perbincangan viral belakangan ini.

OPINI
Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Minggu, 30 November 2025 | 15:05

i jantung Sulawesi Tengah, di tengah hiruk pikuk investasi triliunan rupiah dan janji manis hilirisasi nikel, berdiri sebuah landasan pacu yang kini membelah kesadaran politik nasional: Bandara Khusus IMIP di Morowali.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill