Connect With Us

Duta Indah Residence Tawarkan Rumah Berkonsep Town House di Tangerang

Redaksi | Selasa, 15 September 2020 | 10:54

Duta Indah Residence membangun rumah tinggal berkonsep town house di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com– Salah satu kota penyangga Jakarta yang menjadi incaran masyarakat untuk memiliki hunian adalah Tangerang. Perkembangan properti di kawasan ini sangat pesat karena kebutuhan rumah tinggal masih tinggi. 

Menjawab kebutuhan tersebut, Duta Indah Group melalui proyek Duta Indah Residence menawarkan Cluster Beryl, rumah tinggal berkonsep town house. Cluster terbaru ini akan diluncurkan pada 19 September mendatang.  

Menurut David, Sales & Marketing Manager Duta Indah Residence, lokasi cluster baru ini berada di kawasan premium. Tepatnya di Jalan Prabu Kiansantang, Sangiang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, yang aksesnya langsung ke Jalan Gatot Subroto.

Cluster ini memiliki luas lahan 60 hektar dan lokasi yang dipasarkan di Cluster Beryl dimana lokasinya paling depan dan premium.

“Di sekitar lokasi telah tersedia fasilitas commercial area, food court, sport club & swimming pool, dan bisa dikatakan Cluster Beryl ini menjadi cluster yang di tunggu-tunggu dan menjadi pilihan utama,” tutur David, Selasa (15/9/2020).

Terkait pengembangan di Cluster Beryl Duta Indah Residence, telah siap dipasarkan 300-an unit rumah dengan berbagai tipe. David menambahkan, tingkat hunian pada tiap cluster di Duta Indah Residence cukup tinggi, hampir 100 persen dan kebanyakan end user.

Tingginya tingkat hunian di Duta Indah Residence, karena lokasinya sangat strategis. Pertama, bisa diakses 3 ruas pintu tol seperti Kebon Nanas, Karawaci, dan Bitung. Kedua, fasilitas pendukung seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, dan pasar sudah tersedia.

“Akses menuju Bandara Soekarno-Hatta hanya sekitar 20 menit,” imbuh David.

Cluster Beryl tercetus karena kebutuhan hunian yang tinggi di tengah Kota Tangerang dan memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi pekerja di kawasan industri sekitar.

Untuk mengejar keterjangkauan masyarakat atau konsumen, Duta Indah Residence mengemas proyek baru ini dengan inovatif.

“Bangunan townhouse 2 dan 3 lantai, dengan kebutuhan ruang secara lengkap sehingga konsumen tak perlu melakukan renovasi, jadi ini merupakan rumah siap huni,” tegasnya.

Secara konsep, unit rumah di Cluster Beryl dikembangkan dengan konsep town house dan sangat pas untuk keluarga muda, profesional muda dan juga segmen milenial. Untuk memberikan keterjangkauan memiliki rumah ini, konsumen hanya mengeluarkan cicilan Rp 3 jutaan per bulan.

Dikatakan David, beberapa bank juga memberikan kemudahan selama masa prelaunch dengan KPR  BCA, BRI, dan BTN. Ditambah promo khusus bebas uang muka dan free biaya BPHTB. (RAZ/RAC)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill