Connect With Us

Duta Indah Residence Tawarkan Rumah Berkonsep Town House di Tangerang

Redaksi | Selasa, 15 September 2020 | 10:54

Duta Indah Residence membangun rumah tinggal berkonsep town house di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com– Salah satu kota penyangga Jakarta yang menjadi incaran masyarakat untuk memiliki hunian adalah Tangerang. Perkembangan properti di kawasan ini sangat pesat karena kebutuhan rumah tinggal masih tinggi. 

Menjawab kebutuhan tersebut, Duta Indah Group melalui proyek Duta Indah Residence menawarkan Cluster Beryl, rumah tinggal berkonsep town house. Cluster terbaru ini akan diluncurkan pada 19 September mendatang.  

Menurut David, Sales & Marketing Manager Duta Indah Residence, lokasi cluster baru ini berada di kawasan premium. Tepatnya di Jalan Prabu Kiansantang, Sangiang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, yang aksesnya langsung ke Jalan Gatot Subroto.

Cluster ini memiliki luas lahan 60 hektar dan lokasi yang dipasarkan di Cluster Beryl dimana lokasinya paling depan dan premium.

“Di sekitar lokasi telah tersedia fasilitas commercial area, food court, sport club & swimming pool, dan bisa dikatakan Cluster Beryl ini menjadi cluster yang di tunggu-tunggu dan menjadi pilihan utama,” tutur David, Selasa (15/9/2020).

Terkait pengembangan di Cluster Beryl Duta Indah Residence, telah siap dipasarkan 300-an unit rumah dengan berbagai tipe. David menambahkan, tingkat hunian pada tiap cluster di Duta Indah Residence cukup tinggi, hampir 100 persen dan kebanyakan end user.

Tingginya tingkat hunian di Duta Indah Residence, karena lokasinya sangat strategis. Pertama, bisa diakses 3 ruas pintu tol seperti Kebon Nanas, Karawaci, dan Bitung. Kedua, fasilitas pendukung seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, dan pasar sudah tersedia.

“Akses menuju Bandara Soekarno-Hatta hanya sekitar 20 menit,” imbuh David.

Cluster Beryl tercetus karena kebutuhan hunian yang tinggi di tengah Kota Tangerang dan memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi pekerja di kawasan industri sekitar.

Untuk mengejar keterjangkauan masyarakat atau konsumen, Duta Indah Residence mengemas proyek baru ini dengan inovatif.

“Bangunan townhouse 2 dan 3 lantai, dengan kebutuhan ruang secara lengkap sehingga konsumen tak perlu melakukan renovasi, jadi ini merupakan rumah siap huni,” tegasnya.

Secara konsep, unit rumah di Cluster Beryl dikembangkan dengan konsep town house dan sangat pas untuk keluarga muda, profesional muda dan juga segmen milenial. Untuk memberikan keterjangkauan memiliki rumah ini, konsumen hanya mengeluarkan cicilan Rp 3 jutaan per bulan.

Dikatakan David, beberapa bank juga memberikan kemudahan selama masa prelaunch dengan KPR  BCA, BRI, dan BTN. Ditambah promo khusus bebas uang muka dan free biaya BPHTB. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill