Connect With Us

Duta Indah Residence Tawarkan Rumah Berkonsep Town House di Tangerang

Redaksi | Selasa, 15 September 2020 | 10:54

Duta Indah Residence membangun rumah tinggal berkonsep town house di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com– Salah satu kota penyangga Jakarta yang menjadi incaran masyarakat untuk memiliki hunian adalah Tangerang. Perkembangan properti di kawasan ini sangat pesat karena kebutuhan rumah tinggal masih tinggi. 

Menjawab kebutuhan tersebut, Duta Indah Group melalui proyek Duta Indah Residence menawarkan Cluster Beryl, rumah tinggal berkonsep town house. Cluster terbaru ini akan diluncurkan pada 19 September mendatang.  

Menurut David, Sales & Marketing Manager Duta Indah Residence, lokasi cluster baru ini berada di kawasan premium. Tepatnya di Jalan Prabu Kiansantang, Sangiang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, yang aksesnya langsung ke Jalan Gatot Subroto.

Cluster ini memiliki luas lahan 60 hektar dan lokasi yang dipasarkan di Cluster Beryl dimana lokasinya paling depan dan premium.

“Di sekitar lokasi telah tersedia fasilitas commercial area, food court, sport club & swimming pool, dan bisa dikatakan Cluster Beryl ini menjadi cluster yang di tunggu-tunggu dan menjadi pilihan utama,” tutur David, Selasa (15/9/2020).

Terkait pengembangan di Cluster Beryl Duta Indah Residence, telah siap dipasarkan 300-an unit rumah dengan berbagai tipe. David menambahkan, tingkat hunian pada tiap cluster di Duta Indah Residence cukup tinggi, hampir 100 persen dan kebanyakan end user.

Tingginya tingkat hunian di Duta Indah Residence, karena lokasinya sangat strategis. Pertama, bisa diakses 3 ruas pintu tol seperti Kebon Nanas, Karawaci, dan Bitung. Kedua, fasilitas pendukung seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, dan pasar sudah tersedia.

“Akses menuju Bandara Soekarno-Hatta hanya sekitar 20 menit,” imbuh David.

Cluster Beryl tercetus karena kebutuhan hunian yang tinggi di tengah Kota Tangerang dan memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi pekerja di kawasan industri sekitar.

Untuk mengejar keterjangkauan masyarakat atau konsumen, Duta Indah Residence mengemas proyek baru ini dengan inovatif.

“Bangunan townhouse 2 dan 3 lantai, dengan kebutuhan ruang secara lengkap sehingga konsumen tak perlu melakukan renovasi, jadi ini merupakan rumah siap huni,” tegasnya.

Secara konsep, unit rumah di Cluster Beryl dikembangkan dengan konsep town house dan sangat pas untuk keluarga muda, profesional muda dan juga segmen milenial. Untuk memberikan keterjangkauan memiliki rumah ini, konsumen hanya mengeluarkan cicilan Rp 3 jutaan per bulan.

Dikatakan David, beberapa bank juga memberikan kemudahan selama masa prelaunch dengan KPR  BCA, BRI, dan BTN. Ditambah promo khusus bebas uang muka dan free biaya BPHTB. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill