Connect With Us

Duta Indah Residence Tawarkan Rumah Berkonsep Town House di Tangerang

Redaksi | Selasa, 15 September 2020 | 10:54

Duta Indah Residence membangun rumah tinggal berkonsep town house di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com– Salah satu kota penyangga Jakarta yang menjadi incaran masyarakat untuk memiliki hunian adalah Tangerang. Perkembangan properti di kawasan ini sangat pesat karena kebutuhan rumah tinggal masih tinggi. 

Menjawab kebutuhan tersebut, Duta Indah Group melalui proyek Duta Indah Residence menawarkan Cluster Beryl, rumah tinggal berkonsep town house. Cluster terbaru ini akan diluncurkan pada 19 September mendatang.  

Menurut David, Sales & Marketing Manager Duta Indah Residence, lokasi cluster baru ini berada di kawasan premium. Tepatnya di Jalan Prabu Kiansantang, Sangiang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, yang aksesnya langsung ke Jalan Gatot Subroto.

Cluster ini memiliki luas lahan 60 hektar dan lokasi yang dipasarkan di Cluster Beryl dimana lokasinya paling depan dan premium.

“Di sekitar lokasi telah tersedia fasilitas commercial area, food court, sport club & swimming pool, dan bisa dikatakan Cluster Beryl ini menjadi cluster yang di tunggu-tunggu dan menjadi pilihan utama,” tutur David, Selasa (15/9/2020).

Terkait pengembangan di Cluster Beryl Duta Indah Residence, telah siap dipasarkan 300-an unit rumah dengan berbagai tipe. David menambahkan, tingkat hunian pada tiap cluster di Duta Indah Residence cukup tinggi, hampir 100 persen dan kebanyakan end user.

Tingginya tingkat hunian di Duta Indah Residence, karena lokasinya sangat strategis. Pertama, bisa diakses 3 ruas pintu tol seperti Kebon Nanas, Karawaci, dan Bitung. Kedua, fasilitas pendukung seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, dan pasar sudah tersedia.

“Akses menuju Bandara Soekarno-Hatta hanya sekitar 20 menit,” imbuh David.

Cluster Beryl tercetus karena kebutuhan hunian yang tinggi di tengah Kota Tangerang dan memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi pekerja di kawasan industri sekitar.

Untuk mengejar keterjangkauan masyarakat atau konsumen, Duta Indah Residence mengemas proyek baru ini dengan inovatif.

“Bangunan townhouse 2 dan 3 lantai, dengan kebutuhan ruang secara lengkap sehingga konsumen tak perlu melakukan renovasi, jadi ini merupakan rumah siap huni,” tegasnya.

Secara konsep, unit rumah di Cluster Beryl dikembangkan dengan konsep town house dan sangat pas untuk keluarga muda, profesional muda dan juga segmen milenial. Untuk memberikan keterjangkauan memiliki rumah ini, konsumen hanya mengeluarkan cicilan Rp 3 jutaan per bulan.

Dikatakan David, beberapa bank juga memberikan kemudahan selama masa prelaunch dengan KPR  BCA, BRI, dan BTN. Ditambah promo khusus bebas uang muka dan free biaya BPHTB. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill