Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan
Jumat, 10 Juli 2026 | 14:11
Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
TANGERANGNEWS.com-PT Griya Sukamanah Permai, selaku pengembang Modernland Cilejit mulai melakukan serah terima unit rumah Cluster Ramma kepada konsumen. Cluster ini sudah siap dihuni.
William, Sales Manager Urban Development PT Modernland Realty Tbk. mengatakan, Modernland Realty berkomitmen untuk terus melanjutkan pengembangan Modernland Cilejit di tengah berbagai kendala akibat pandemi Covid-19.
“Kami bersyukur, di tengah pandemi, tetap bisa menjalankan komitmen kepada para pembeli dan kami lakukan serah terima rumah di cluster Ramma," katanya.
Dengan dilaksanakannya serah terima, pengembang berhasil melaksanakan berbagai rangkaian pekerjaan proyeknya sementara konsumen bisa segera mendapatkan produk properti yang dinantikannya selama ini.
"Kami ucapkan selamat menerima unit rumah dan segeralah tinggal di Modernland Cilejit. Keputusan Anda sangat tepat karena Modernland Cilejit memiliki banyak keunggulan yang dapat meningkatkan kualitas hidup maupun sebagai bentuk investasi menguntungkan di masa depan," ujarnya.
Rumah Type Real Estate (RE) di cluster Ramma berukuran Luas Bangunan (LB) 27 m2 – 96 m2 dan Luas Tanah (LT) 72 m2 – 96 m2 dipasarkan seharga Rp259 hingga Rp403 jutaan. Berdesain modern, rumah tersebut sangat cocok bagi masyarakat urban yang mendambakan rumah sehat di lingkungan yang memiliki fasilitas lengkap dengan akses transportasi yang mudah dan murah. Total rumah yang akan dibangun di cluster Ramma sebanyak 274 unit.
Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews