Connect With Us

Unit Rumah Cluster Ramma Modernland Cilejit Siap Dihuni

Tim TangerangNews.com | Kamis, 30 Desember 2021 | 19:40

Unit rumah Cluster Ramma di kawasan Modernland Cilejit siap ditempati. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-PT Griya Sukamanah Permai, selaku pengembang Modernland Cilejit mulai melakukan serah terima unit rumah Cluster Ramma kepada konsumen. Cluster ini sudah siap dihuni.

William, Sales Manager Urban Development PT Modernland Realty Tbk. mengatakan, Modernland Realty berkomitmen untuk terus melanjutkan pengembangan Modernland Cilejit di tengah berbagai kendala akibat pandemi Covid-19.

“Kami bersyukur, di tengah pandemi, tetap bisa menjalankan komitmen kepada para pembeli dan kami lakukan serah terima rumah di cluster Ramma," katanya. 

Dengan dilaksanakannya serah terima, pengembang berhasil melaksanakan berbagai rangkaian pekerjaan proyeknya sementara konsumen bisa segera mendapatkan produk properti yang dinantikannya selama ini.

"Kami ucapkan selamat menerima unit rumah dan segeralah tinggal di Modernland Cilejit. Keputusan Anda sangat tepat karena Modernland Cilejit memiliki banyak keunggulan yang dapat meningkatkan kualitas hidup maupun sebagai bentuk investasi menguntungkan di masa depan," ujarnya.

Rumah Type Real Estate (RE) di cluster Ramma berukuran Luas Bangunan (LB) 27 m2 – 96 m2 dan Luas Tanah (LT) 72 m2 – 96 m2 dipasarkan seharga Rp259 hingga Rp403 jutaan. Berdesain modern, rumah tersebut sangat cocok bagi masyarakat urban yang mendambakan rumah sehat di lingkungan yang memiliki fasilitas lengkap dengan akses transportasi yang mudah dan murah. Total rumah yang akan dibangun di cluster Ramma sebanyak 274 unit. 

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill