Connect With Us

The First Stone Tangerang Hadirkan Rumah 3 Lantai Seharga Rp1 Miliaran

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Maret 2024 | 23:21

Penandatanganan kerja sama J Trust Bank dengan The First Stone di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, untuk pembiayaan KPR, Kamis 7 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-PT Mentari Abadi Sentosa, pengembang perumahan The First Stone menghadirkan hunian 3 lantai seharga mulai dari Rp1 miliaran.

Berlokasi di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, hunian bernama Klaster Emerald ini, menggabungkan keunggulan konsep green living yaitu tersedianya ruang terbuka hijau (RTH).

Selain itu, desain rumah modern dan efisien, serta integrated development dengan pusat kota.

"Di Klaster Emerald akan dibangun sebanyak 376 unit, 3 lantai Rp1 miliaran," ujar Indrawan Soemarko, Direktur Utama PT Mentari Abadi Sentosa, usai penandatanganan kerja sama dengan J Trust Bank, Kamis 7 Maret 2024. 

Indrawan menambahkan, hunian ini didesain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama milenials terhadap hunian yang baik dan nyaman.

Tidak hanya desain dan estetika rumah yang diutamakan, tetapi juga aspek fungsionalnya, seperti ventilasi dan pencahayaan ruangan yang maksimal dan perawatan rumah yang mudah. 

"Keunggulan kita, 60 persen kawasan hijau, jadi banyak RTH. Kita tahu udara ibu kota saat ini kurang baik, kita jadi usung konsep hijau," terangnya.

Kemudian, pemilihan bahan tidak hanya dilihat dari kualitas yang tinggi tetapi juga dipastikan cocok dengan desain, konsep dan juga lingkungan sekitar.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah The First Stone mengedepankan “quality control” untuk setiap pembangunan agar dapat berjalan dengan maksimal dan presisi demi kepuasan konsumen.

The First Stone juga dilengkapi dengan sistem keamanan one gate sistem akses card, instalasi listrik bawah tanah.

Kemudian, memiliki sarana pelengkap seperti club house yang dilengkapi fasilitas seperti gym fitness, kolam renang, lapangan basket, dan juga terdapat fasilitas jogging track yang mengelilingi danau, taman untuk bermain anak dan keluarga.

"The First Stone dipersiapkan untuk semua generasi yang ingin memiliki hunian dengan kualitas premium, sangat cocok untuk investasi jangka panjang di bidang properti dengan harga yang sangat terjangkau, jangka waktu serah terima sekitar 18 bulan," ujar Indrawan.

Untuk memberikan kemudahan masyarakat memiliki rumah impian, The First Stone juga menjalin kerja sama dengan J Trust Bank, untuk pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR).

Fasilitas pembiayaan KPR ini merupakan salah satu optimisme J Trust Bank akan industri properti terutama dalam meningkatkan kepemilikan perumahan hijau di Indonesia.

Pemberian fasilitas pembiayaan ini juga diharapkan dapat memenuhi permintaan masyarakat yang sebagian besar memilih cara angsuran melalui bank. 

"Kami telah mempersiapkan produk unggulan KPR dengan rate yang sangat kompetitif, terjangkau, dan jangka waktu pembiayaan yang istimewa yaitu hingga 30 tahun," kata Senior Executive Vice President J Trust Bank Saptono A Irawan.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill