Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Hakim Porprov VI Banten memutuskan bahwa 10 atlet cabor renang didiskualifikasi dan perolehan medalinya dicabut terkait kasus mutasi, Sabtu, 26 November 2022.
Dari 10 atlet yang dibatalkan keikutsertaannya dalam porprov atas gugatan KONI Tangerang Selatan (Tangsel) tersebut, tiga atlet di antaranya membela Kabupaten Tangerang dan tujuh atlet lainnya mewakili Kabupaten Serang.
Atlet-atlet renang yang didiskualifikasi ini telah mengikuti pertandingan. Adapun hasilnya, menurut pihak panitia pelaksana (panpel) cabor renang porprov, para atlet ini telah memperoleh medali berupa emas, perak, maupun perunggu.
Namun, nasib medali-medali dari perolehan atlet yang dibatalkan keikutpesertaannya tersebut hingga kini belum diketahui, lantaran akan didiskusikan pihak panpel dan bidang pertandingan porprov.
Berdasarkan data yang diperoleh TangerangNews untuk cabor renang, Kabupaten Tangerang telah memperoleh 12 emas, 8 perak, dan 5 perunggu. Sedangkan Kabupaten Serang memperoleh 3 perak dan 7 perunggu. Adapun Kota Tangsel meraih 5 emas, 11 perak, dan 12 perunggu.
Sementara sang tuan Kota Tangerang meraih 12 emas, 2 perak, dan 2 perunggu. Kota Serang menyabet 3 emas, 2 perak, dan 5 perunggu.
Kabupaten Lebak memiliki 3 emas, 1 perak, 2 perunggu. Kota Cilegon memperoleh 4 emas, 8 perak, 2 perunggu. Kabupaten Pandeglang tidak memiliki medali.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGWarga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendorong budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik rumah tangga yang menjadi penyumbang besar tumpukan sampah di wilayah tersebut.
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews