Connect With Us

Putusan Dewan Hakim Porprov VI Banten: 10 Atlet Renang Didiskualifikasi dan Perolehan Medalinya Dicabut

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 26 November 2022 | 13:35

Sidang putusan terkait sengketa mutasi atlet cabor renang Porprov VI Banten di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu, 26 November 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Dewan Hakim Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten memberikan keputusan terkait mutasi atlet cabang olahraga (cabor) renang.

Dalam sidang yang berlangsung di Sekretariat Dewan Hakim Porprov VI Banten di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang pada Sabtu, 26 November 2022,  Dewan Hakim mengabulkan gugatan pemohon.

Adapun dalam sengketa ini, sebagai pemohon dari KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sedangkan termohon I dari Kabupaten Tangerang dan termohon II Kabupaten Serang. 

Sidang yang terbuka untuk umum ini dihadiri Hakim Ketua Sumardi, Hakim Anggota Budi Darmawanto, dan Hakim Anggota Erlan Herlan.

Sidang juga dihadiri Bagian Hukum KONI Tangsel Dadang Rahayu dan Petuah Sirait, serta Bidang Hukum KONI Kabupaten Tangerang Dyah Wuri Sulistyati. Sedangkan pihak termohon II tidak hadir.

Gugatan dilayangkan pemohon terkait mutasi 10 atlet KONI Tangsel ke Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang untuk mengikuti Porprov VI Banten.

BACA JUGA: PRSI Tangsel Layangkan Protes 10 Atlet Mutasi Tak Sesuai Aturan Jelang Porprov VI Banten

Mutasi 3 atlet ke Kabupaten Tangerang dan 7 atlet ke Kabupaten Serang tersebut dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Ketua Umum KONI Banten No 03 Tahun 2022.

"Pemohon menuntut 10 atlet perpindahan dari Tangerang Selatan dinyatakan tidak sah keikutpesertaan atlet, dan perolehan medalinya dibatalkan atau dicabut," kata Hakim Anggota Budi Darmawanto.

Dalam keputusannya, Dewan Hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.

BACA JUGA: Update Klasemen Porprov VI Banten hingga 25 November 2022: Kota Tangerang Raup 438 Medali

Hakim menyatakan, bahwa dalam keputusannya mendiskualifikasi 3 atlet cabor renang Kabupaten Tangerang dari keikutsertaannya dalam Porprov VI Banten.

Hakim juga menyatakan 7 atlet cabor renang yang mewakili Kabupaten Serang turut dibatalkan keikutsertaannya dalam Porprov VI Banten.

Selain itu, Hakim memutuskan bahwa medali yang diperoleh atlet renang yang didiskualifikasi dalam Porprov VI Banten tersebut dicabut.

"Putusan bersifat final," jelas Hakim Ketua Sumardi dalam sidang.

TANGSEL
Tangsel ONE, Inovasi Layanan Publik Berbasis Chat-First AI Segera Diluncurkan

Tangsel ONE, Inovasi Layanan Publik Berbasis Chat-First AI Segera Diluncurkan

Rabu, 25 Maret 2026 | 21:05

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akan meresmikan Tangsel ONE (Tangerang Selatan One System), sebuah pusat layanan digital terpadu berbasis chat-first AI, pada 30 April 2026

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill