PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih
Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35
PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Tim cabang olahraga (cabor) sepak bola tuan rumah Kota Tangerang gagal melaju ke partai final Porprov VI Banten.
Bertanding di Stadion Benteng Reborn pada Jumat, 25 November 2022, tim Kota Tangerang kalah dari Kota Serang lewat adu penalti dalam laga semi final.
Jalannya pertandingan
Laga semi final antara kesebelasan Kota Tangerang melawan kesebelasan Kota Serang berlangsung sangat menarik dengan memperagakan permainan terbuka saling menyerang.
Sejak kick off pertama pluit dibunyikan oleh wasit Ahmad Firmansyah dari Kabupaten Pandeglang, kesebelasan Kota Tangerang langsung meyerang dan menekan ke jantung pertahanan tim Kota Serang.
Serangan demi serangan saling silih berganti, tak jarang para pemain dari kedua kesebelasan melakukan pelanggaran tackling keras, sehingga memaksa wasit mengeluarkan kartu kuning untuk kedua kesebelasan.
Pada pertengahan babak pertama, kelengahan lini pertahanan Kota Tangerang dimanfaatkan oleh striker Kota Serang, Baetuliah, melalui umpan lambung dari sayap kiri menuju kotak penalti yang disodokan kapten Kota Serang, Sheva Maulana.
Sehingga terjadi kemelut di muka gawang yang kemudian dimanfaatkan oleh Baetuliah untuk membobol gawang Kesebelasan Tuan Rumah yang dikawal oleh Tubagus Raka dengan nomor punggung 34.
BACA JUGA: Semangat Sempat Down, Tim Bola Tangan Kota Tangerang Kembali Bermain Ganas di Porprov Banten
Tertinggal 0-1 dari Kota Serang, membuat Kesebelasan Kota Tangerang mencoba untuk bangkit. Serangan demi serangan terus menggempur jantung pertahanan kesebelasan tim lawan yang dibentengi oleh Suparman dan Abdul Azis.
Pelanggaran terjadi di menit ke 25 babak pertama, dimana sebuah tackling keras terhadap Kapten Tubagus Raka di kotak penalti membuat wasit Ahmad Firmansyah menunjuk titik penalti.
Sempat terjadi protes keras dari para pemain, pelatih serta official dari tim Kota Serang, sehingga pertandingan harus terhenti beberapa saat.
Pertandingan terus dilanjutkan hingga kali ini Kota Tangerang berhasil membobol jala gawang Kota Serang yang dikawal oleh Muhammad Subkhanudin. Kedudukan pun berimbang 1-1.
Menjelang akhir babak pertama, Kapten Kesebelasan Kota Serang, Sheva Maulana nomor punggung 15, menyusuri lebar lapangan langsung memberikan umpan lambung menuju kotak penalti.
Umpan cantik yang disodorkan Sheva langsung dimanfaatkan oleh Iqrom dengan sundulan dan kembali menggetarkan gawang Kota Tangerang, sehingga score menjadi 1-2 sampai akhir babak pertama.
Di babak ke-2 kesebelasan Kota Tangerang kembali bangkit untuk berusaha menyamakan kedudukan.
BACA JUGA: Steven, Atlet Bola Tangan Kota Tangerang Mimpi Bergabung Timnas
Serangan demi serangam terus menggempur jantung pertahanan Kesebelasan Kota Serang yang sempat kelabakan.
Beberapa peluang emas dari Kota Tangerang hampir membuahkan hasil, namun dewi fortuna masih berpihak kepada Kesebelasan Kota serang.
Menjelang berakhirnya babak ke-2 menit terakhir, pemain belakang dengan nomor punggung 5, Alif Nur Maulana yang merupakan center back Kota Tangerang turut maju menyerang dan berhasil menyamakan kedudukan dengan membobol gawang Muhammad Subkhanudin sehingga kedudukan menjadi seimbang 2-2 sampai babak ke 2 berakhir.
Pertandingan dilanjutkan dengan adu penalti dengan score berakhir 6-7 untuk kemenangan kesebelasan Kota Serang dan melaju ke babak final menunggu hasil pertandingan ke 2 antara kesebelasan Kabupaten Tangerang melawan Kota Cilegon.
PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews