Connect With Us

Dikuasai Tangerang Raya, Ini Update Perolehan Medali Porprov VI Banten 24 November 2022

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 November 2022 | 00:34

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama dengan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya terlihat seru menyaksikan pertandingan cabor Pencak Silat yang digelar di Mall Balekota Tangerang, Kamis, 24 November 2022. (Humas Pemkot Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Update klasemen perolehan medali sementara Pekan Olahraga Provinsi (Provinsi) VI Banten hasil pertandingan Kamis, 24 November 2022 pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan data Panitia Bidang Pertandingan Porprov VI Banten, pucuk klasemen perolehan medali masih dikuasai kontingen dari Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).

Sang tuan rumah Kota Tangerang yang berada di peringkat satu telah memperoleh 362 medali dari hasil koleksi 159 emas, 113 perak, dan 90 perunggu.

Di posisi kedua masih tetap diduduki Kabupaten Tangerang dengan raihan 296 medali dari 95 emas, 103 perak, dan 98 perunggu.

Sedangkan di posisi ketiga ditempati Kota Tangerang Selatan yang mengantongi 220 medali dari kalkulasi 56 emas, 62 perak, dan 102 perunggu.

BACA JUGA: Arief-Sachrudin Kompak Semangati Atlet Porprov VI Banten

Lalu ada Kota Cilegon di posisi keempat dengan raihan 176 medali setelah memboyong 49 emas, 54 perak, dan 73 perunggu.

Di posisi kelima ada Kota Serang yang meraih 138 medali usai menyabet 31 emas, 42 perak, dan 65 perunggu.

Dibuntuti Kabupaten Serang yang berada di peringkat keenam dengan mencetak 146 medali dari raihan 30 emas, 37 perak, dan 79 perunggu.

Selanjutnya ada Kabupaten Lebak di posisi ketujuh yang memperoleh 116 medali berkat 25 emas, 29 perak, dan 62 perunggu.

Di tempat terakhir ada Kabupaten Pandeglang yang berada di posisi kedelapan dengan raihan 80 emas dari hasil 11 emas, 16 perak, dan 53 perunggu.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill