Connect With Us

Icuk Sugiarto Kalungkan Medali kepada Atlet Arung Jeram Porprov VI Banten

Nur Fitriani | Rabu, 23 November 2022 | 20:24

Pengurus Pusat KONI Icuk Sugiarto saat mengalungkan medali kepada atlet arung jeram Porprov VI Banten di bantaran Sungai Cisadane Kota Tangerang, Rabu, 23 November 2022. (Nur Fitriani / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pengurus Pusat KONI Icuk Sugiarto menghadiri penyerahan medali kepada atet arung jeram dalam penyelenggaraan Porprov VI Banten di bantaran Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Rabu, 23 November 2022 pukul 13.00 WIB.

"Hari ini sangat luar biasa," jelas legenda bulu tangkis tersebut.

Menurutnya, Tangerang selaku tuan rumah Porprov VI Banten juga memiliki potensi untuk pengembangan diri. 

"Mudah-mudahan melalui Porprov ini akan lahir atlet-atlet Arung Jeram yang berprestasi," kata Icuk.

Ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Lebak, Ahmad Muryadi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan 6 medali emas dari cabor arung jeram.

BACA JUGA: Meski Tidak Bisa Berenang, Fadilatul Maulid Wakili Tangsel di Cabor Arung Jeram Porprov VI Banten

Ia mengatakan bahwa sisa pertandingan masih ada 10 kali dan pihaknya optimis 2 hari ke depan, timnya dapat merebutkan 10 medali.

"Harapan ke depan semoga arung jeram semakin maju dan banyak peminatnya dan mampu menyumbangkan emas untuk masing-masing daerah," ujar Ahmad.

Ia menambahkan, pengurus meminimalisir kemerosotan semangat para atlet dengan cara memberikan dukungan yang bertujuan membantu membangun mental.

"Official harus mampu mengangkat semangat berjuang para atlet untuk bertanding," ujar Ahmad.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill