Connect With Us

Keindahan Freestyle Bawa Kota Serang Raih Emas Cabor BMX Porprov VI Banten

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 November 2022 | 22:55

Penyerahan medali kepada atlet cabor BMX Porprov VI Banten di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang, Selasa, 22 November 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Atlet BMX Kota Serang, Achmad Irfan, menyumbangkan satu emas untuk daerahnya dalam ajang Porprov VI Banten, Selasa, 22 November 2022.

Keliahaian dia dalam menampilkan freestyle BMX membuat atlet tuan rumah Kota Tangerang hanya meraih satu perak dan satu perunggu.

Pertandingan cabor BMX yang diikuti peserta dari Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang, itu digelar di Stadion Benteng Reborn.

Ketua juri cabor BMX, Asep Tubagus Tresnadi mengatakan, para peserta bertanding dengan dua run. Adapun satu run-nya memiliki waktu satu menit.

BACA JUGA: Tim Cabor Dayung Sabet 7 Medali, Kota Tangerang Semakin Optimis Juara Umum

"Jadi para atlet harus mampu meraih poin dan akan diakumulasi," ujarnya.

Para juri juga menilai penampilan peserta dari sisi keindahan freestyle yang diperagakan.

"Poin yang tertinggi tadi diraih oleh atlet Kota Serang, di mana dia melakukan trik flip collar bar dan ini skillnya tinggi," jelasnya.

"Kemudian dia memiliki threesixty north dive itu menjadi lebih cantik dan styles. Kita sebagai juri melihat itu ada seni keindahannya juga," imbuhnya.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

KAB. TANGERANG
Mayat Pria Membusuk Ditemukan Terbungkus Trash Bag di Semak-semak Cikupa

Mayat Pria Membusuk Ditemukan Terbungkus Trash Bag di Semak-semak Cikupa

Selasa, 18 November 2025 | 20:04

Warga Kelurahan bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas yang telah dalam keadaan membusuk, pada Selasa 18 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill