Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tim cabang olahraga (cabor) Bola Tangan (handball) Putri Kabupaten Serang, tengah bekerja keras mengejar posisi atas di Porprov VI Banten 2022.
Seperti yang diketahui, untuk peringkat perolehan medali, Kabupaten Serang berada di posisi 7 di atas Kabupaten Pandeglang.
Salah satu Atlet Bola Tangan Kabupaten Serang Riva Fauziah mengatakan teman-teman satu timnya masih tergolong baru mengikuti olahraga tersebut. Riva sendiri bergabung ke tim bola tangan sekitar 7 bulan lalu.
"Saya dan teman-teman ada beberapa yang baru di olahraga ini, kita ingin mencoba hal baru juga. Sebelumnya saya mengikuti tim futsal Serang," kata Riva, Kamis 24 November 2022.
Siswi SMAN 2 Kota Serang ini berharap mampu mendapatkan peluang yang besar jika mengikuti cabor handball.
Olahraga ini juga masih baru di Indonesia. Di provinsi Banten, olahraga ini baru masuk daftar porprov dan diperlombakan pada tahun 2018. Pada tahun 2022, cabor bola tangan kedua kalinya diikutsertakan.
Tim Bola Tangan Putri Kabupaten Serang yang rencananya memberangkatkan 12 personel menjadi hanya 11 personel. "Satu orang sekarang masuk ke tim handball pantai," jelas Riva.
Teman satu tim Riva, Ema Sri Savitri dan Reva Syawaliyah mengatakan, Kabupaten Serang harus lebih bersemangat untuk mengejar peringkat atas.
"Meskipun saat ini masih tertinggal, kita berharap pulang ke Kabupaten Serang membawa medali emas sebanyak-banyaknya, ujar Ema.
Menurut informasi, pada Kamis 24 November 2022, Kabupaten Serang memenangkan pertandingan melawan Kabupaten Tangerang dengan skor 22-15.
"Kita ingin segera kembali ke rumah, melanjutkan belajar dan berkumpul dengan keluarga," ujar Reva.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews