TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten Ahmad Syaukani memberikan testimoni terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Tangerang atas terselenggaranya Porprov VI Banten yang berjalan dengan lancar dan aman.
Hal itu diungkapkan dia usai menghadiri penyerahan medali kepada atlet yang menjadi juara cabang olahraga tenis meja Porprov VI Banten di GOR Koang Jaya, Kota Tangerang, Sabtu, 26 November 2022.
"Alhamdulillah saya sudah melihat beberapa venue berjalan dengan lancar dan aman. Terima kasih kepada masyarakat Kota Tangerang sudah memberikan kenyamanan yang baik," ucapnya.
BACA JUGA: Ketua KONI Banten Apresiasi Penyelenggara Porprov VI Banten
Ia menyebut, venue-venue porprov di Kota Tangerang sangat memadai. Bahkan, ia sebut berstandar nasional.
Meskipun sejauh ini berjalan dengan lancar dan aman, ia berharap, ke depan tetap kondusif.
"Alhamdulillah penyelenggaraan masih ada beberapa hari lagi ke depan, mudah-mudahan tidak ada kendala," tuturnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews