Connect With Us

Pesepakbola Denmark di Piala Dunia 2022 Punya Penyakit Jantung, Dokter Tangerang: Atlet Harus Waspada

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 3 Desember 2022 | 14:18

Christian Eriksen, pesepakbola Denmark di Piala Dunia 2022 Qatar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Christian Eriksen, pesepakbola yang membela Denmark di Piala Dunia 2022 Qatar disebut memiliki riwayat penyakit jantung, meski dirinya merupakan seorang atlet dengan gaya hidup yang baik.

Bahkan, penyakitnya itu sempat hampir merenggut nyawanya dua tahun silam, saat tengah bertanding di pertandingan Euro 2020.

Padahal, penyakit jantung umumnya menyerang lansia atau orang-orang dengan gaya hidup yang tidak sehat.

Menanggapi hal itu, Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro Kota Tangerang Selatan, dr Grace Joselini Corlesa, SpKO mengatakan, atlet harus waspada terhadap cedera cardiac arrest atau henti jantung saat olahraga.

"Salah satu (cedera) yang paling sering ditemui adalah cardiac arrest di tengah-tengah lapangan itu," ujarnya seperti dikutip dari detikHealth, Sabtu 3 Desember 2022.

Umumnya, lanjut Grace, pengidap sakit jantung terbagi menjadi dua kategori, yakni penderita dengan usia di atas 35 tahun dan di bawah 35 tahun.

Untuk penderita di atas 35 tahun, umumnya disebabkan oleh gaya hidup dan pola makan yang tidak sehat. Sementara penderita penyakit jantung di bawah 35 tahun disebabkan oleh bawaan lahir atau kongenital.

Meski seleksi kesehatan para atlet terbilang cukup ketat dengan melakukan pemeriksaan seperti elektrokardiogram (EKG) dan ekokardiografi (USG jantung). 

Namun, masih banyak yang tidak terdeteksi sehingga banyak yang kecolongan, hingga sebagian dari mereka harus meregang nyawa.

Grace menyarankan bagi atlet yang telah terdeteksi agar segera dibawa ke dokter ahli jantung atau kardiologis untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

"Jaga pola makan dan jenis latihannya juga diatur, supaya bisa mengantisipasi serangan jantung ke depannya," pungkasnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill