Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com- Pekan ke-30 BRI Liga 1 2022/2023 dijadwalkan laga antara Persita melawan PSM Makassar bergulir di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang.
Pelatih Persita Tangerang Luis Edmundo mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi sang pemuncak klasemen.
"Semoga apa yang kita kerjakan dalam latihan bisa kita bawa sebagai tim dengan organisasi dan semoga pemain bisa tampil maksimal," ujar Luis dalam jumpa pers sebelum pertandingan.
Luis menekankan untuk dapat meraih poin maksimal lantaran Pendekar Cisadane sedang bermain di kandang sendiri.
"Dan yang paling penting kita bermain di rumah kita sendiri di kandang. Kita harus tanggung jawab main keras dan kerja keras," tegas pelatih asal Chile itu.
Menurut Luis, PSM Makassar saat ini berada dalam posisi yang diunggulkan. Sebab, tidak ada pergantian pelatih di tengah musim seperti yang dialami Persita Tangerang sehingga secara struktur permainan akan lebih konsisten.
"Itu nilai plus yang sangat besar untuk PSM dan supaya mereka bisa lagi ada di papan atas sekarang," kata Luis.
Meski begitu, Luis menuturkan bahwa sepak bola adalah permainan 11 lawan 11 sehingga ia dan para pemain menargetkan untuk mendapatkan poin maksimal dan tampil positif.
"Kita sudah rencanakan dan kalau ada debut, kita akan lihat," tutupnya.
Jadwal Pertandingan
Adapun laga antara Persita Tangerang versus PSM Makassar akan berlangsung di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Senin 13 Maret 2023, pukul 15.00 WIB.
Pertandingan seru ini dapat disaksikan siaran langsungnya melalui Vidio atau dapat ditonton secara langsung di Stadion dengan memesan tiket di laman resmi Persita.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGSuasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews