Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Persikota Tangerang baru saja menuntaskan laga perdana 80 Besar Liga 3 Nasional. Bermain di hadapan ribuan pendukungnya, Persikota Tangerang melawan Persab Brebes dengan skor akhir tanpa gol.
Kepala Pelatih (Head Coach) Persikota Tangerang Fachrudin menuturkan, kesebelasan berjuluk “Bayi Ajaib” tersebut telah bermain dengan kekuatan yang maksimal.
Terlebih, laga tadi merupakan momentum Istimewa karena merupakan laga perdana Persikota Tangerang kembali bermain di kandangnya sendiri, Stadion Benteng Reborn, setelah lebih dari satu dasawarsa.
“Bisa dilihat bersama, hasil imbang tadi tentunya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Meski begitu, kami tetap bertekad dapat menebusnya di laga-laga selanjutnya,” ujar Fachrudin selepas pertandingan, Senin 29 April 2024.
Ia melanjutkan, Persikota Tangerang akan terus mengevaluasi strategi permainan untuk menyambung laga-laga lanjutan dalam beberapa pekan ke depan.
Seperti yang telah ditargetkan, Persikota Tangerang tetap optimis mampu mengamankan peluang untuk promosi ke kasta kompetisi yang lebih tinggi.
“Secara teknis permainan sebenarnya telah berjalan dengan skema yang disiapkan. Oleh karenanya, kami bertekad akan memperbaiki untuk meraih hasil maksimal di laga-laga selanjutnya,” tambahnya.
Selain itu, Persikota Tangerang masih mempunyai agenda laga lanjutan, seperti melawan Kartanegara FC, Persidago Gorontalo dan MBS Batam.
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGDi tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.
Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews