Bangkai Pesawat Mulai Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta
Dibaca : 3879
TANGERANG – PT Angkasa Pura II (Persero) mengumumkan informasi terkini terkait program penyingkiran pesawat-pesawat yang sudah tidak dipergunakan lagi namun masih terdapat di sisi udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pengelola Bandara Soekarno-Hatta itu saat ini telah menerima klaim kepemilikan lima unit pesawat dari total 11 unit pesawat-pesawat bekas tersebut.
Pesawat-pesawat yang telah diklaim oleh pemiliknya adalah Fokker 28 dengan registrasi PK-MGH, Fokker 28 registrasi PK-MGM, lalu MD 820 registrasi PK-KAP, kemudian Boeing 737-200 registrasi PK-KAD, dan Boeing 737-200 registrasi PK-CJK. Kelima pesawat tersebut saat ini tengah diproses secara administrasi untuk kemudian dilakukan pemusnahan atau pemindahan oleh pemilik.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""