Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 | 09:53
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
TANGERANGNEWS.com-Terjadinya lonjakan kasus COVID-19 yang cukup tinggi selama 10 hari terakhir, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengambil kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Salah satunya memperketat pembatasan jam operasional tempat usaha. Mulai dari pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran, pasar modern, swalayan hingga mal yang harus ditutup lebih awal. “Sektor ekonomi dengan keputusan bersama kembali Pemkot Tangerang batasi. Pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran hingga mall harus tutup lebih awal yaitu pukul 19.00 WIB. Namun, masih diperbolehkan melayani pesanan take away hingga pukul 21.00 WIB,” ungkap Arief R Wismansyah Wali Kota Tangerang, Kamis 17 Juni 2021.
Pembatasan aktivitas masyarakat juga diberlakukan pada hajatan baik itu khitanan maupun pernikahan. Pada aktivitas tersebut tidak diperbolehkan makan ditempat atau prasmanan. “Semua aktivitas makan pada acara hajatan, harus berbentuk take away atau hampers. Tak terkecuali tahlillan yang juga kami batasi, masyarakat bisa tetap melakukan tahlillan dalam bentuk kelompok-kelompok kecil atau lingkungan keuarga rumah saja. Semua aturan ini harus menjadi perhatian semua pihak,” tegas Arief.
Pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan sangat perlu ditingkatkan.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.