Connect With Us

Reklamasi Tetap Berjalan di Pesisir Utara Tangerang

 

Dibaca : 935

TANGERANG-Proyek reklamasi Pulau A dan B yang berada di daerah Dadap, Kabupaten Tangerang masih berjalan.  Hal itu terlihat pada Jumat (22/4/2016). Kedua lokasi yang dapat diakses dengan menggunakan perahu dari dekat lokalisasi Dadap itu cukup dekat, hanya sekitar 15 menit dengan kecepatan sekitar 10 Km/jam.

 

Sedangkan jika ingin melihat dari jalur darat, masyarakat umum akan kesulitan,  karena satu-satunya akses yang arahnya lurus terus melewati Jalan Raya Perancis sampai mendapati jalanan yang penuh dengan tanah dan truk-truk besar di sekelilingnya, terbatas.

 

Tidak bisa sembarang orang bisa masuk ke sana, karena area proyek. Dengan menyewa perahu, jarak semakin dekat dan mudah melihat beberapa alat berat yang masih bekerja. Setidaknya hal itu terlihat di dua pulau, yakni pulau A dan B. Di pulau A terdapat  balon udara yang berukuran besar berwarna merah  dengan bertuliskan "PIK 2".

Lanjutkan : Reklamasi Tetap Berjalan di Pesisir Utara Tangerang http://tngn.ws/NhpBcJ

KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, Polresta Tangerang Kerahkan 274 Personel

Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, Polresta Tangerang Kerahkan 274 Personel

Rabu, 14 Januari 2026 | 20:47

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengerahkan sebanyak 274 personel untuk membantu penanganan banjir yang terjadi di wilayah hukumnya.

BANTEN
Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Rabu, 14 Januari 2026 | 21:24

Sebuah video yang memperlihatkan kontras kondisi jalan di perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat menjadi sorotan warganet.

KOTA TANGERANG
1.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tangerang Bakal Direhabilitasi Tahun Ini

1.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tangerang Bakal Direhabilitasi Tahun Ini

Rabu, 14 Januari 2026 | 21:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan dapat merealisasikan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit rumah di sepanjang tahun 2026.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill