Reklamasi Tetap Berjalan di Pesisir Utara Tangerang
Dibaca : 954
TANGERANG-Proyek reklamasi Pulau A dan B yang berada di daerah Dadap, Kabupaten Tangerang masih berjalan. Hal itu terlihat pada Jumat (22/4/2016). Kedua lokasi yang dapat diakses dengan menggunakan perahu dari dekat lokalisasi Dadap itu cukup dekat, hanya sekitar 15 menit dengan kecepatan sekitar 10 Km/jam.
Sedangkan jika ingin melihat dari jalur darat, masyarakat umum akan kesulitan, karena satu-satunya akses yang arahnya lurus terus melewati Jalan Raya Perancis sampai mendapati jalanan yang penuh dengan tanah dan truk-truk besar di sekelilingnya, terbatas.
Tidak bisa sembarang orang bisa masuk ke sana, karena area proyek. Dengan menyewa perahu, jarak semakin dekat dan mudah melihat beberapa alat berat yang masih bekerja. Setidaknya hal itu terlihat di dua pulau, yakni pulau A dan B. Di pulau A terdapat balon udara yang berukuran besar berwarna merah dengan bertuliskan "PIK 2".
Lanjutkan : Reklamasi Tetap Berjalan di Pesisir Utara Tangerang http://tngn.ws/NhpBcJ
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""