Connect With Us

Reklamasi Tetap Berjalan di Pesisir Utara Tangerang

 

Dibaca : 954

TANGERANG-Proyek reklamasi Pulau A dan B yang berada di daerah Dadap, Kabupaten Tangerang masih berjalan.  Hal itu terlihat pada Jumat (22/4/2016). Kedua lokasi yang dapat diakses dengan menggunakan perahu dari dekat lokalisasi Dadap itu cukup dekat, hanya sekitar 15 menit dengan kecepatan sekitar 10 Km/jam.

 

Sedangkan jika ingin melihat dari jalur darat, masyarakat umum akan kesulitan,  karena satu-satunya akses yang arahnya lurus terus melewati Jalan Raya Perancis sampai mendapati jalanan yang penuh dengan tanah dan truk-truk besar di sekelilingnya, terbatas.

 

Tidak bisa sembarang orang bisa masuk ke sana, karena area proyek. Dengan menyewa perahu, jarak semakin dekat dan mudah melihat beberapa alat berat yang masih bekerja. Setidaknya hal itu terlihat di dua pulau, yakni pulau A dan B. Di pulau A terdapat  balon udara yang berukuran besar berwarna merah  dengan bertuliskan "PIK 2".

Lanjutkan : Reklamasi Tetap Berjalan di Pesisir Utara Tangerang http://tngn.ws/NhpBcJ

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill