Reklamasi Tetap Berjalan di Pesisir Utara Tangerang
Dibaca : 957
TANGERANG-Proyek reklamasi Pulau A dan B yang berada di daerah Dadap, Kabupaten Tangerang masih berjalan. Hal itu terlihat pada Jumat (22/4/2016). Kedua lokasi yang dapat diakses dengan menggunakan perahu dari dekat lokalisasi Dadap itu cukup dekat, hanya sekitar 15 menit dengan kecepatan sekitar 10 Km/jam.
Sedangkan jika ingin melihat dari jalur darat, masyarakat umum akan kesulitan, karena satu-satunya akses yang arahnya lurus terus melewati Jalan Raya Perancis sampai mendapati jalanan yang penuh dengan tanah dan truk-truk besar di sekelilingnya, terbatas.
Tidak bisa sembarang orang bisa masuk ke sana, karena area proyek. Dengan menyewa perahu, jarak semakin dekat dan mudah melihat beberapa alat berat yang masih bekerja. Setidaknya hal itu terlihat di dua pulau, yakni pulau A dan B. Di pulau A terdapat balon udara yang berukuran besar berwarna merah dengan bertuliskan "PIK 2".
Lanjutkan : Reklamasi Tetap Berjalan di Pesisir Utara Tangerang http://tngn.ws/NhpBcJ
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""