Connect With Us

VIDEO : RM Sederhana di Jalan Sudirman Tangerang Terbakar

 

Dibaca : 4493

TANGERANGNEWS.com-Rumah Makan (RM) Sederhana di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, terbakar.

Insiden kebakaran tersebut terjadi pada Selasa 5 Juli 2022 sekitar pukul 16.53 WIB. Petugas BPBD Kota Tangerang langsung menangani kebakaran ini.

"Kami terima informasi langsung berangkat. Ada tujuh armada damkar dan sekitar 40 personel yang kami terjunkan," ujar Hambali Bakar, Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kota Tangerang.

Belum diketahui pemicu kebakaran ini. Namun, dipastikan tidak ada korban jiwa. Dari pantauan, tampak para petugas Damkar sedang melakukan pemadaman. 

"Kita masih belum bisa nyimpulin ya (penyebabnya). Karena kita sampai api sudah besar," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Kapolsek Tangerang Kompol Suroto, sumber api berasal dari terbakarnya kertas bungkus nasi.

"Asal sumber api itu dari atas yang mana itu adalah tempat penyimpanan kertas-kertas untuk membungkus nasi," jelasnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill