Disdukcapil Tak Dapat Layani Akte Kelahiran
Selasa, 6 Oktober 2009 | 18:34
TANGERANGNEWS- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel tidak dapat melayani pembuatan akte kelahiran. Pasalnya, Pemerintah Kota Tangsel sendiri masih menginduk di Kabupaten Tangerang ini sesuai dengan peraturan Walikota No.2/ 2006