Connect With Us

Panwaslu Belum Lakukan Tindakan Start Kampanye

| Kamis, 30 September 2010 | 17:37

Muslich Basar Ketua Panwaslu Tangsel. (tangerangnews / deddy)

 

TANGERANGNEWS-Panwaslu Tangsel belum melakukan tindakan apapun terkait pelanggaan para kandidat. Padahal seluruh calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota hingga saat ini masih melakukan pencurian start kampanye. 
 
Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muslih Basar mengatakan, definsi pencurian start kampanye adalah sosialisasi yang dilakukan pasangan calon di luar jadwal kampanye setelah KPUD Kota Tangsel menetapkan nomor urut seluruh pasangan.
 
Namun, setelah KPUD Kota Tangsel menetapkan nomor urut pasangan calon pada tanggal 7 September 2010 kemarin, sejumlah alat sosialisasi calon seperti spanduk, stiker, dan baliho masih bertebaran di seluruh penjuru Kota Tangsel. Padahal, jadwal kampanye pemilukada sendiri dijadwalkan pada tanggal 26 Oktober 2010 mendatang.
 
Menanggapi hal tersebut, Muslih Basar, Ketua Panwaslu Kota Tangsel menjelaskan, pihaknya belum bisa menindak atau menegur para peserta pemilukada tersebut. Karena, sejak tanggal 7 September hingga 26 Oktober adalah waktu abu-abu. Menurut Muslih, sesuai undang-undang biasanya tiga hari setelah KPU menetapkan nomor urut calon, jadwal kampanye langsung dikeluarkan.
 
"Untuk kasus di Kota Tangsel ini sedikit berbeda di mana setelah menetapkan nomor urut, jadwal kampanye baru dilakukan hingga menunggu waktu sebulan lebih," ujar Muslih.
 
Nasrullah, anggota KPUD Kota Tangsel mengatakan, masa jeda yang cukup lama setelah penentuan nomor urut dengan jadwal kampanye bukanlah waktu abu-abu. Menurutnya, alasan mengapa pihaknya tidak menentukan jadwal kampanye setelah penentuan nomor urut adalah sesuai dengan peraturan.
 
"Kita berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Perubahan Peraturan KPU," ujar Nasrullah, Kamis (30/9). Berdasarkan undang-undang tersebut, lanjut Nasrullah, bukanlah suatu masalah penentuan jadwal kampanye tidak dilakukan tiga hari setelah penentuan nomor urut. Namun, Nasrullah tidak menjelaskan lebih lanjut beberapa alasan pokoknya."Yang penting yang kita lakukan sesuai aturanlah," ujar Nasrullah. (dira)
 
 
NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill