Ini Jawaban Peserta Pilkada Tangsel kenapa belum ambil cuti
Senin, 31 Agustus 2015 | 12:21
"Sampai hari ini kita belum menerima. Tetapi, yang pasti jika pasangan calon petahana jika ingin melakukan kampanye, maka harus mengantongi surat izin cuti terdahulu. Sesuai dengan peaturan KPU Nomor 7 tahun 2015," ujar Badrussalam.

