Connect With Us

Nekat! Sopir Angkot Ini Rampas Hape dan Buang Penumpangnya di Tol BSD

Putri Rahmawati | Kamis, 12 November 2015 | 22:12

Ilustrasi penodongan (tangerangnews.com / Putri Rahmawati)

TANGERANG SELATAN - Seorang supir angkot jurusan Serpong BSD - Cikokol ditangkap petugas Polsek Serpong pada Selasa (10/11/2015) pukul 19.00 WIB di sebuah Warnet Sektor XII BSD, Kelurahan Rawa buntu,  Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu (7/11/2015) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban bernama Patricia Sharone, 16, pulang sekolah naik angkot D-04 jurusan Serpong BSD - Cikokol yang dikendarai Aziz Awaludin Kurniacahyadi, 16, di dekat Stasiun Rawa buntu. Saat kemudian mobil angkot berada di depan pintu masuk Tol Rawa buntu Serpong - Jakarta yang berjarak sekitar 400 meter dari tempat pertama korban naik.

Tiba - tiba pelaku menghentikan laju angkotnya, dengan alasan ingin memperbaiki wiper yang sedang rusak. Karena saat itu hujan memang turun deras, korban yang duduk dibangku paling depan tidak merasa curiga atas berhentinya mobil angkot.

Pelaku pura - pura pun turun dan menutup kaca - kaca jendela angkot. Namun, saat korban tengah bermain handphone pelaku langsung menjerat leher korban dengan seutas tali hingga korban pingsan. Karena khawatir tindakannya akan diketahui orang banyak, pelaku memundurkan kembali mobil angkotnya dan masuk ke Tol Rawa Buntu Serpong - Jakarta. Setelah merampas seluruh barang berharga korban. 

“Kemudian pelaku membuang korban ke samping kiri pintu masuk Tol Rawa buntu Serpong - Jakarta,” jelas Kapolsek Serpong, Kompol Silvester Simamora Kamis (12/11/2015).

Silvester melanjutkan ketika sadar korban sudah mendapati dirinya sudah berada di pinggir tol, ada pun tas yang berisikan handphone Samsung E7, kacamata, serta dompetnya sudah hilang. Hingga akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong.

“Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucap Silvester.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

NASIONAL
Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:34

Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill