Connect With Us

100 Motor Trail Dishub untuk Kendalikan Macet di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Oktober 2015 | 16:25

Benyamin Davnie (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-Untuk mencegah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin macet, Pemkot Tangsel telah mempersiapkan 100 personel petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk berada di sejumlah titik kemacetan yang ada tersebut.

“ Upaya kita dalam jangka pendek untuk menyelesaikan persoalan kemacetan salah satunya adalah dengan menerjunkan 100 orang personel lengkap menggunakan sepeda motor trail,” terang Benyamin Davnie Wakil Wali Kota Tangsel, Minggu (25/10/2015).

Perluasan jalan juga diperlukan, karenanya setelah  Jalan Ciater, pihaknya akan meneruskan perluasan Jalan Serua, Ciputat.  Jalan di Kota Tangsel memang diakuinya masih memerlukan perluasan atau pelebaran.

“Bahkan juga memang ada PKL yang membuat sempit, tetapi kalau pun kita tertibkan PKL itu bukan soal bagaimana menangani macet di Tangsel, tetapi itu memang kewajiban kami menertibkan PKL,” terang Benyamin.

 
HIBURAN
Diikuti 1.100 Peserta, Pharmaphoria Fun Run 2026 Meriahkan Paramount Petals

Diikuti 1.100 Peserta, Pharmaphoria Fun Run 2026 Meriahkan Paramount Petals

Minggu, 1 November 2026 | 19:47

Paramount Petals menggelar Pharmaphoria Fun Run 2026 di kawasan Boulevard Paramount Petals, Kabupaten Tangerang, Minggu, 1 November 2026.

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill