Connect With Us

Pelaku Pembunuh Bayi dalam Tempayan Ibunya Sendiri

| Minggu, 23 Juni 2013 | 15:04

Dewi Sartika Pelaku Pembubuh Bayinya sendiri. (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Kepolisian akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan bayi yang ditemukan tewas di dalam tempayan di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Pembunuh bayi yang baru berusia 43 hari bernama Fani Riawan Cantika tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri.

"Pelaku atas nama Dewi Sartika yang merupakan ibu kandung korban," ujar Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan kepada wartawan Sabtu (22/6).

Herry menambahkan, pelaku membunuh anaknya sendiri dengan cara ditenggelamkan ke dalam tempayan. "Ditenggelamkan," papar Herry.

Sebelumnya, seorang bayi berusia 43 hari ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam sebuah tempayan air. Fany adalah anak dari pasangan Dewi Sartika dan Iksan, warga Pondok Raji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (20/6).

Bayi nahas tersebut ditemukan salah satu warga yang saat itu membantu keluarga korban mencarinya.
Dewi tega menghabisi nyawa anak kandungnya itu lantaran melahirkan di luar nikah dan sudah tidak tahan mendapat cemoohan dari keluarga besarnya.

"Untuk sementara tersangka diamankan dan ditangani Polrestro Jakarta Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan dalam pesan singkatnya, Sabtu (22/6).

Pelaku, lanjut Herry, dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. "Pelaku dijerat pasal 338 KUHP," tambah Herry.
"Itu SMS, dia (pelaku) sendiri yang kirim," ujar Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Diterskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan , dalam pesan singkatnya, Sabtu (22/6).

Sebelumnya, seorang bayi berusia 43 hari ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam sebuah tempayan air. Fany adalah anak dari pasangan Dewi Sartika dan Iksan, warga Pondok Raji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (20/6).

Bayi nahas tersebut ditemukan salah satu warga yang saat itu membantu keluarga korban mencarinya. Penemuan bayi berawal saat paman korban, Chaerudin mendapatkan sebuah SMS bernada ancaman. "Awalnya paman korban bernama CH (38) mendapat SMS bernada ancaman sekitar pukul 04.30 WIB," ujar Kapolsek Ciputat, Kompol Alip.

Mendapat SMS gelap tersebut, pagi itu juga Chaerudin kepada petugas mengaku segera bergegas menuju rumah adiknya Dewi Sartika. Saat di depan rumah Dewi, Chaerudin sempat kaget karena mendapati rumah adiknya tidak dalam kondisi terkunci.

Saat itu di dalam rumah Dewi Sartika dan suaminya Ikhsan sedang tertidur di dalam kamar. Di rumah tersebut juga ada nenek korban. Namun betapa kagetnya Dewi dan suaminya mendapati jika buah hatinya yang sebelumnya tidur bersama mereka sudah tidak ada. Padahal sebelumnya Fany masih diberi minum susu dan tidur bersama kedua orangtuanya.

Alip melanjutkan, menurut pengakuan Chaerudin, mereka semua akhirnya mencari Fany. Dan bayi malang tersebut baru ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB. Fany ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam tempayan atau tempat air yang hampir mirip ember besar.

"Benar ditemukan di tempayan rumah korban," tandas Alip. (MDK)
 
HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill