Connect With Us

Langgar Perizinan, Sevel di Tangsel Disegel Satpol PP

| Selasa, 23 Juli 2013 | 21:21

Sevel disegel ( / )

TANGERANG-Sebuah mini market Seven Eleven (Seven) di perempatan Gaplek, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, disegel petugas Satpol PP karena telah melanggar Perda no 14/2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Selasa (23/7). Penyegelan dilakukan dengan menggembok pintu depan serta menempelkan papan segel.
 
Kepala Bidang Penertiban Sarana Umum dan Kegiatan Usaha Satpol PP Ponco Budi Santoso mengatakan, keberadaan Sevel di simpang Gaplek ini telah bertentangan dengan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Pasalnya titik lokasi Sevel bertepatan dengan rencana pembangunan jalur kendaraan lintas atas  (fly over).
 
"Sebenarnya minimarket ini tidak diberikan IMB meski pemilik mencoba mengurus dokumen kelengkapannya. Di titik ini tidak boleh ada bangunan, karena nantinya akan dilalui proyek pembangunan flu over," katanya.
 
Budi menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan tiga kali kepada pengelola minimarket untuk membongkar bangunannya sendiri, tapi tidak ditanggapi. Karena itu pihaknya memberikan sanki dengan penyegelan. "Pemilik usaha bilang mereka sendiri yang akan bongkar dan dimulai dari gerai ATM dulu," ucapnya.
 
Sementara Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (wasdal) Bangunan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Irfan Santoso mengatakan, selama ini ada sebanyak delapan minimarket Sevel yang beroperasi di kota Tangsel mengajukan izin. Dari delapan hanya tujuh yang diproses perizinan. Sedangkan, Sevel di simpang Gaplek tidak diizinkan untuk beroperasi.
 
"Yang di Gaplek akan dibangun flu over, jadi tempat usaha apapun tidak akan diberi izin. Tapi pemilik Sevel tetap membangunnya sehingga kita segel," ujanya.(DRA)
KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill