Connect With Us

Langgar Perizinan, Sevel di Tangsel Disegel Satpol PP

| Selasa, 23 Juli 2013 | 21:21

Sevel disegel ( / )

TANGERANG-Sebuah mini market Seven Eleven (Seven) di perempatan Gaplek, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, disegel petugas Satpol PP karena telah melanggar Perda no 14/2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Selasa (23/7). Penyegelan dilakukan dengan menggembok pintu depan serta menempelkan papan segel.
 
Kepala Bidang Penertiban Sarana Umum dan Kegiatan Usaha Satpol PP Ponco Budi Santoso mengatakan, keberadaan Sevel di simpang Gaplek ini telah bertentangan dengan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Pasalnya titik lokasi Sevel bertepatan dengan rencana pembangunan jalur kendaraan lintas atas  (fly over).
 
"Sebenarnya minimarket ini tidak diberikan IMB meski pemilik mencoba mengurus dokumen kelengkapannya. Di titik ini tidak boleh ada bangunan, karena nantinya akan dilalui proyek pembangunan flu over," katanya.
 
Budi menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan tiga kali kepada pengelola minimarket untuk membongkar bangunannya sendiri, tapi tidak ditanggapi. Karena itu pihaknya memberikan sanki dengan penyegelan. "Pemilik usaha bilang mereka sendiri yang akan bongkar dan dimulai dari gerai ATM dulu," ucapnya.
 
Sementara Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (wasdal) Bangunan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Irfan Santoso mengatakan, selama ini ada sebanyak delapan minimarket Sevel yang beroperasi di kota Tangsel mengajukan izin. Dari delapan hanya tujuh yang diproses perizinan. Sedangkan, Sevel di simpang Gaplek tidak diizinkan untuk beroperasi.
 
"Yang di Gaplek akan dibangun flu over, jadi tempat usaha apapun tidak akan diberi izin. Tapi pemilik Sevel tetap membangunnya sehingga kita segel," ujanya.(DRA)
TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill