Connect With Us

PKL di Pasar Ciputat Jadi PR Airin

Bastian Putera Muda | Rabu, 21 Agustus 2013 | 19:13

F-Kerabats (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGSEL-Sejumlah keluhan masyarakat tertumpah pada acara Halal Bi Halal Forum Keluarga Besar Tangerang Selatan (Kerabats). Namun, yang menjadi perhatian adalah masalah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Ciputat.

Hal itu dikatakan warga, bahwa pekerjaan rumah Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany masih terkendala pada persoalan tersebut. Nurdin, salah seorang warga Ciputat mengatakan, warga masih mengeluhkan kesemerawutan di Pasar Ciputat. Sebab,  PKL masih bertengger dengan gagah berjualan di trotoar.

"PKL yang berjualan ditrotoar ini yang membuat  kota kumuh. Ini sudah berlangsung sejak lama
tetapi tidak ada penataan hingga saat ini,"  ungkapnya, Rabu (21/08).

Dikatakan akibat banyaknya PKL di sepanjang  jalan pasar Ciputat menyebabkan kemacetan.
Selain itu, disepanjang jalan yang menghubungkan Jakarta Selatan itu kerap dijadikan terminal bayangan bus dalam kota.  "Sebenarnya masyarakat sudah bosan dengan kondisi ini. Keluhan sering kami sampaikan tetapi tidak  ada penataan dari Pemkot Tangsel," katanya. 

Ia mencontohkan semerawutnya blok G pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat bisa ditata oleh Gubernur Jokowi. Saat ini sudah tertata rapi dan tidak  ada lagi PKL yang mangkal di lokasi tersebut.

"Pemimpin ini yang dibutuhkan di Kota Tangsel.  Bisa menata kotanya dengan baik," ucapnya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel Al Mansyur menilai problema penataan pasar Ciputat sudah  lama menjadi catatan penting pihaknya.  Saat ini  pihaknya tengah membahas Raperda tentang penataan pasar tradisional.

"Untuk penataan PKL dan sampah pasar tradisonal  masih terkendala belum diserahkannya aset dari Pemkab Tangerang," ucapnya.



NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill