Connect With Us

Tukang Ojek Ciputat Nyaris Tewas Dirampok

Dira Derby | Selasa, 27 Agustus 2013 | 09:25

Ilustrasi Pisau Berdarah (istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Romli, 38, warga Ciputat, Kota Tangsel yang berprofesi sebagai tukang ojek nyaris tewas setelah seorang perampok yang berpura-pura sebagai penumpang menikamnya dengan pisau sangkur dari belakang.


Peristiwa penusukan ini terjadi pada Senin (26/8/2013) sekira pukul 04:00 WIB di kawasan Cinangka, Depok.

Peristiwa berawal ketika korban, Ramli, tukang ojek yang sering mangkal di Jalan KH Dewantara, Pamulang, Kota Tangsel mendapat penumpang yang minta diantar ke daerah Parung, Bogor.

Namun dalam perjalanan pelaku meminta untuk diantarkan ke daerah Duren Mekar, Bojong Sari, Kota Depok.

Sebelum sampai di tujuan, di tempat yang sepi, tiba-tiba korban ditusuk oleh pelaku dari belakang.

Korban mengalami sekali tusukan di leher, dan empat kali tusukan di punggung luka sedalam 15 cm.

Setelah menusuk korban dan meninggalkannya di lahan kosong Duren Mekar, pelaku membawa kabur sepeda motor korban Yamaha Jupiter MX warna biru Tahun 2000.

Peristiwa tersebut dilaporkan dan ditangani Polsek Sawangan. Dari lokasi, petugas mendapatkan barang bukti senjata tajam jenis sangkur yang masih berlumuran darah di tanah kosong tidak jauh dari korban.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill