Connect With Us

DPT Tangsel 954.995 Jiwa

Bastian Putera Muda | Jumat, 13 September 2013 | 20:33

Peta Tangsel (ist / ist)

TANGSEL- KPU Kota Tangsel menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 954.995 jiwa.

Dari jumlah tersebut, Kecamatan Pondok Aren DPT tercatat paling banyak, yakni 219.198 jiwa, disusul Kecamatan Pamulang 218.758 jiwa, Kecamatan Ciputat 142.948 jiwa, Kecamatan Ciputat Timur 136.158 jiwa, Kecamatan Serpong 94.551 jiwa, Kecamatan Serpong Utara 88.690 jiwa, dan Kecamatan Setu 54.665.

Anggota KPU Kota Tangsel Darussalam mengatakan,  DPT tersebut merupakan hasil penghitungan yang dilakukan selama beberapa bulan. Pihaknya juga masih menerima tambahan pemilih, yang nanti akan bisa dilakukan menjelang pencoblosan.

Caranya dengan menunjukkan KTP ke TPS dan nanti akan ada pengarahan. Ia optmistis angka ini tidak banyak berubah karena pendataannya dilakukan dengan seksama dan melalui penghitungan yang cukup matang.

 

Meski demikian, pihaknya menerima kritik dan saran. Sesuai amanat peraturan KPU masih bisa berubah hingga 11 Oktber.

“Bila ada data yang kurang bisa diverifikasi sampai 11 Oktober,” ungkapnya usai rapat pleno.

Menurutnya perubahan terjadi bila ditemukan anggota TNI/Polri, warga meninggal, maupuan data ganda di dalam DPT. Maka itu pihaknya masih mencermati, bila terjadi perubahan-perubahan tersebut.

Ketua Panwaslu Kota Tangsel Engel Hartiabayangkara mengaku,  masih ditemukan adanya daftar pemilih ganda, warga yang sudah pindah hingga anggota TNI/Polri yang ditetapkan dalam DPT.

 
Ia meminta kekurangan itu tidak lagi ditemukan saat pencoblosan nanti. Dirinya meminta kinerja KPU bisa segera ditingkatkan, apalagi pemilihan sudah tinggal beberapa bulan lagi.

“Harapan saya semua masalah selesai sebelum pemilihan,” urainya.
BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill