Connect With Us

Caleg Nilai ada tebang pilih tertibkan atribut

Bastian | Rabu, 25 September 2013 | 16:41

Penertiban Atribut (Bastian Putera Muda / TangerangNews)



TANGSEL-Calon Legislatif (Caleg) menuding Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel tebang pilih dalam menertibkan atribut. Hingga kini, masih banyak atribut parpol dan caleg yang terpasang di jalan protokol. Namun, Pawaslu Kota setempat membantah jika pihaknya dibilang tebang pilih.

Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Engelhartia Bhayangkara menuturkan,  pihaknya tidak tebang pilih dalam menertibkan atribut parpol. Diakui, hingga kini masih ada dua titik wilayah yang belum ditertibkan.

"Kita tidak tebang pilih. Pasti kita akan tertibkan atribut yang melanggar," katanya.

Pihaknya sudah mengawasi adanya atribut yang melanggar dan bakal ditertibkan bersama Satpol PP Kota Tangsel dengan membentuk satgas.

"Soal zonasi pemasangan atribut kan sudah jelas diatur. Ada 17 titik dilarang dipasang atribut," terangnya.

Menurutnya, Panwaslu Kota Tangsel sudah memberikan imbauan kepada masyarakat soal atribut parpol tersebut. Imbauan tersebut berisi, jika masyarakat mulai terganggu dengan adanya atribut parpol, bisa langsung melapor ke Panwaslu.

"Masyarakat juga berperan aktif dalam hal ini. Jika melihat atribut melanggar segera laporkan. Nah, jika masyarakat gerah dengan adanya atribut, bisa juga dilaporkan," ucapnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syamun mengatakan,  sudah berkoordinasi dengan Panwaslu soal Satgas Gabungan. Anggota Satgas Gabungan tersebut terdiri dari anggota Panwaslu, KPU dan Satpol PP.

"Kami hanya membantu menertibkan atribut yang dianggap melanggar," ujar mantan Kepala Kantor Pemadam Kebakaran itu.

Hingga kini, sambung Azhar Satpol PP Kota Tangsel juga masih menunggu Peraturan KPU soal pembatasan pemasangan atribut parpol di setiap wilayah. Jika peraturan tersebut sudah ada, pihaknya siap menertibkan atribut parpol yang kini masih terpasang.

"Ada peraturan KPU yang membatasi pemasangan atribut di setiap wilayah. Satu caleg nanti dibatasi jumlah atributnya di setiap wilayah," katanya. 
AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill